Selasa, 20 Januari 2026

Yusril Nilai Pilkada Tak Langsung Bisa Tekan Money Politics, Ini Alasannya


 Yusril Nilai Pilkada Tak Langsung Bisa Tekan Money Politics, Ini Alasannya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat ditemui di Jakarta, Rabu (14/1/2026). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pilkada melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat membuat pengawasan terhadap politik uang (money politics) menjadi lebih mudah.

Menurut Yusril, bila kepala daerah nantinya dipilih oleh DPRD, jumlah pihak yang perlu diawasi selama proses pemilihan jauh lebih sedikit. Ia menyebut, dalam satu daerah, jumlah anggota DPRD yang terlibat dalam proses pemilihan biasanya sekitar 20–35 orang.

“Kalau yang diawasi hanya 20 sampai 35 orang, kemungkinan terjadinya money politics jauh lebih kecil dibanding pilkada langsung,” kata Yusril saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam pilkada langsung, pengawasan jauh lebih berat karena melibatkan pemilih dalam jumlah besar. Mengawasi masyarakat satu kabupaten, kata Yusril, bukan perkara gampang—dan justru membuat peluang politik uang makin terbuka.

Di sisi lain, Yusril berpandangan bahwa pilkada lewat DPRD juga bisa memperbesar peluang terpilihnya pemimpin daerah yang benar-benar potensial, bukan semata karena faktor popularitas.

Yusril menilai salah satu kelemahan pilkada langsung adalah kecenderungan pemilih terpikat figur yang sudah terkenal, seperti selebritas atau artis, tanpa menilai secara cukup kemampuan calon dalam memimpin.

Menurutnya, kondisi seperti itu tidak ideal bagi pertumbuhan demokrasi. Sebab, dalam beberapa kasus, seseorang bisa memenangkan pilkada karena popularitas tinggi atau modal finansial kuat, bukan karena kualitas kepemimpinan.

“Sementara mereka yang sebenarnya punya potensi memimpin, bisa kesulitan maju karena mungkin tidak punya dana atau tidak populer seperti artis,” ujarnya dikutip Antara.

Meski demikian, Yusril menegaskan keputusan terkait mekanisme pilkada ke depan tetap menjadi kewenangan pemerintah dan DPR. Ia mengatakan pemerintah saat ini masih terus mengevaluasi pelaksanaan pilkada langsung, termasuk menilai kelemahan dan membandingkannya dengan opsi pilkada tidak langsung melalui DPRD.

Yusril juga menekankan bahwa baik pilkada langsung maupun tidak langsung, keduanya tetap memiliki dasar konstitusional.

“Mekanisme mana pun yang dipilih, dua-duanya sah dan demokratis. Pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama sejalan dengan konstitusi kita, UUD 1945,” pungkasnya.

Editor : M. Khairul

Politik Terbaru