Sabtu, 14 Februari 2026

Dasco: Usulan E-Voting untuk Pemilu Harus Dikaji Matang


 Dasco: Usulan E-Voting untuk Pemilu Harus Dikaji Matang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai wacana penggunaan teknologi digital e-voting dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tak bisa diputuskan secara terburu-buru. Menurutnya, gagasan tersebut perlu dikaji dengan serius agar manfaatnya bisa dirasakan tanpa menimbulkan masalah baru.

Dasco menyebut, langkah menuju pemilu berbasis teknologi sebenarnya merupakan bagian dari perkembangan zaman. Ia menilai, bila diterapkan dengan tepat, e-voting berpotensi membuat pelaksanaan pemilu menjadi lebih efisien dan hemat biaya.

“Kalau sesuatu itu baik untuk pemilu tentu akan dibicarakan, termasuk upaya menuju teknologi yang lebih maju. Dan e-voting bisa memberi manfaat, salah satunya pelaksanaan pemilu bisa lebih hemat,” ujar Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Namun, ia menegaskan bahwa hal terpenting bukan hanya soal efisiensi. Dasco menilai Indonesia perlu memastikan dulu kesiapan sistem e-voting, termasuk bagaimana model penerapannya jika dipakai pada pemilu berskala nasional.

“Nah, ini yang perlu kemudian kita pelajari benar bagaimana kemudian kalau e-voting itu dilakukan di Indonesia,” kata dia.

Dasco juga menyinggung pengalaman sejumlah negara yang sudah lebih dulu memakai e-voting. Menurutnya, praktik e-voting di negara lain menunjukkan bahwa dinamika politik dan kemampuan pihak-pihak tertentu dalam memanfaatkan sistem bisa melahirkan kejutan, bahkan membuat hasil pemungutan suara berubah.

“Ada sejumlah negara lain yang menggunakan sistem e-voting. Namun karena partai politik di negara tersebut kreatif, kadang-kadang hasil dari e-voting itu hasilnya berubah,” ujarnya.

Karena itu, ia menekankan aspek keamanan teknologi sebagai hal yang paling krusial. Bukan hanya soal perangkat atau aplikasi, tetapi juga perlindungan data, sistem audit, hingga pencegahan manipulasi.

“Hal pengamanan dari teknologinya e-voting itu yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” kata Dasco dikutip Antara.

Sebelumnya, wacana e-voting kembali menguat setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan sikap tetap mendukung pilkada langsung oleh rakyat, sembari mendorong penerapan e-voting sebagai jalan menuju pilkada berbiaya rendah.

Pernyataan itu dibacakan Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh Jamaluddin Idham saat menyampaikan Rekomendasi Eksternal Rakernas I PDIP. Dalam rekomendasi tersebut, PDIP menilai pilkada murah bisa diwujudkan melalui penerapan e-voting, penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu seperti politik uang, serta pencegahan praktik pembiayaan rekomendasi calon atau mahar politik.

 

Editor : Farida Denura

Politik Terbaru