Senin, 16 Maret 2026

Pengamat: Kultur Politik dan Biaya Pilkada Mahal Picu Kepala Daerah Terjerat Korupsi


 Pengamat: Kultur Politik dan Biaya Pilkada Mahal Picu Kepala Daerah Terjerat Korupsi Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (kedua kanan) dan dan Sekda Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono (tengah) mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). (Antara)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai kultur politik di Indonesia menjadi salah satu faktor utama yang memicu banyak kepala daerah tersandung kasus korupsi.

Menurut Iwan, terdapat beberapa persoalan mendasar dalam sistem politik yang berkontribusi terhadap masalah tersebut. Di antaranya adalah lemahnya sistem kaderisasi di partai politik, proses rekrutmen calon kepala daerah yang tidak berbasis merit, serta tingginya biaya politik dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah.

“Meskipun ada banyak faktor lain, saya ingin menyoroti sistem kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik serta biaya politik yang sangat mahal,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Iwan menjelaskan bahwa banyak calon kepala daerah yang maju dalam pilkada tidak melalui proses kaderisasi yang matang di internal partai politik.

Menurutnya, kaderisasi seharusnya tidak hanya menyiapkan kandidat dari sisi popularitas, tetapi juga membangun kualitas kepemimpinan yang kuat.

“Sering kali calon kepala daerah tidak menjalani proses kaderisasi yang matang, terutama dalam hal pembentukan karakter kepemimpinan, kapasitas intelektual, wawasan kebangsaan, serta integritas,” ujarnya.

Ia menilai jika proses kaderisasi berjalan baik dan kandidat benar-benar diuji kualitasnya, potensi korupsi di tingkat daerah dapat ditekan.

Selain kaderisasi, Iwan juga menyoroti sistem rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik yang dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip meritokrasi dan demokrasi internal.

Ia menilai banyak rekomendasi calon kepala daerah diberikan bukan karena kapasitas dan integritas kandidat, melainkan karena adanya kepentingan transaksional.

“Banyak calon kepala daerah direkomendasikan bukan karena kematangan kaderisasi atau integritas, tetapi lebih pada hal-hal yang bersifat transaksional,” jelasnya.

Dalam praktiknya, partai politik juga sering mempertimbangkan faktor popularitas, elektabilitas, hingga kekuatan finansial kandidat atau yang sering disebut sebagai “isi tas”.

Faktor lain yang dinilai menjadi pemicu korupsi adalah besarnya biaya yang harus dikeluarkan calon kepala daerah selama proses pilkada.

Menurut Iwan, kandidat sering menghabiskan dana puluhan hingga ratusan miliar rupiah, mulai dari proses mendapatkan rekomendasi partai hingga kegiatan kampanye.

“Di tingkat kabupaten atau kota, biaya kontestasi bisa mencapai Rp30 miliar hingga Rp50 miliar atau lebih. Sedangkan untuk pemilihan gubernur bisa mencapai Rp100 miliar sampai Rp500 miliar,” ungkapnya.

Biaya tersebut mencakup berbagai kebutuhan seperti biaya saksi, kampanye, pembagian bantuan sosial, hingga praktik politik uang yang kerap disebut sebagai “serangan fajar”.

Iwan menilai praktik politik seperti ini berpotensi menjadi “bom waktu” yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi setelah terpilih.

Menurutnya, tekanan untuk mengembalikan biaya politik yang sangat besar dapat membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan di daerah.

“Kalau ditarik kesimpulan secara ekstrem, semua kepala daerah sebenarnya berpotensi terjerat kasus korupsi. Tinggal menunggu waktu kapan akan terkena operasi tangkap tangan,” katanya merujuk pada berbagai kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

Editor : Patricia Aurelia

Politik Terbaru