Loading
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersama Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen (kedua kanan), serta Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara setelah memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). ANTARA/Rio Feisal.
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menutup babak dualisme kepemimpinan setelah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru yang mengesahkan susunan kepengurusan hasil rekonsiliasi dua kubu, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Dalam SK yang diumumkan di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025), disebutkan bahwa Muhamad Mardiono tetap menjabat sebagai Ketua Umum PPP, Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum, Taj Yasin Maimoen sebagai Sekretaris Jenderal, dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Bendahara Umum.
Menteri Supratman menyampaikan, keputusan tersebut diambil setelah kedua kubu menyepakati langkah damai demi menjaga soliditas partai.
“Mudah-mudahan dengan keluarnya SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” ujar Supratman.
Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi ini murni inisiatif internal partai, tanpa intervensi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Tidak ada andil Presiden. Ini murni inisiatif teman-teman di internal PPP,” tegasnya.
Menurutnya, Presiden justru menegaskan agar setiap partai politik menyelesaikan persoalannya secara mandiri. “Ternyata PPP bisa menyelesaikan dengan baik, dan semua kini dalam posisi yang sangat baik-baik saja,” ujarnya.
PPP Minta Maaf dan Janji Tidak Ada PAW
Usai proses rekonsiliasi dan keluarnya SK baru, Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan politik yang sempat terjadi selama Muktamar ke-10 di Ancol.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada masyarakat kalau sempat terganggu dengan adanya kegaduhan dalam penyelenggaraan Muktamar. Insyaallah ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ucap Mardiono.
Mardiono menegaskan bahwa PPP kini akan berfokus memperkuat barisan dan mengembalikan marwah sebagai partai perjuangan umat yang solid dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto memastikan bahwa tidak akan ada pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPRD dari partai tersebut, sebagai bentuk nyata dari komitmen rekonsiliasi.
“Sudah disepakati, tidak akan ada PAW dari DPRD, mukercab, mukerwil, atau hal-hal lain. Semua sudah sepakat dengan Pak Mardiono,” tegas Agus.
Harapan Baru Usai Rekonsiliasi
Dengan rekonsiliasi ini, PPP berharap bisa segera menyusun struktur kepengurusan lengkap dan menggelar musyawarah kerja nasional (mukernas) dalam waktu dekat. Menteri Hukum juga berharap, hasil rekonsiliasi tersebut dapat merembes hingga ke tingkat daerah agar konsolidasi berjalan menyeluruh.
“Kami berharap kondisi internal PPP semakin membaik, terutama di tingkat bawah. Semua sekarang dalam posisi yang sangat baik-baik saja,” ujar Supratman dikutip Antara.
Langkah damai ini menjadi momentum penting bagi PPP untuk kembali memperkuat eksistensinya di panggung politik nasional, terutama menjelang agenda politik lima tahun mendatang.
Rekonsiliasi antara kubu Mardiono dan Agus Suparmanto menandai berakhirnya konflik internal PPP yang sempat memanas. Dengan terbitnya SK Menkumham dan komitmen tidak ada PAW, PPP kini berada pada fase baru: bersatu, berbenah, dan berjuang kembali sebagai partai Islam moderat yang siap memperjuangkan aspirasi umat.