Loading
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo foto bersama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan sejumlah pengurus DPP PDIP usai menyerahkan dua dokumen Surat Keputusan (SK) di kantor Kemenkum, Jakarta, Kamis (11/9/2025). (Foto: Istimewa)
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2025–2030 akhirnya resmi mendapat pengesahan dari pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Kamis (11/9/2025) di Jakarta.
Penyerahan SK dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo. Dari pihak PDIP, hadir sejumlah pengurus DPP seperti Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, Adian Yunus Yusak Napitupulu, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, Dolfie OFP, dan Sri Rahayu.
Dua SK Diserahkan
Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, Andreas Hugo Pareira, menjelaskan bahwa ada dua SK penting yang diserahkan.
Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-1.AH.11.03 Tahun 2025 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.
Keputusan Menteri Hukum RI Nomor M.HH-13.AH.11.02 Tahun 2025 mengenai pengesahan perubahan struktur, komposisi, dan personalia DPP PDIP masa bakti 2025–2030.
“Dengan penyerahan SK ini, maka kepengurusan DPP PDIP periode 2025–2030 sah secara hukum,” ujar Andreas dalam rilis yang diterima media ini, Kamis (11/9/2025).
Proses Cepat Berkat Sistem Online
Andreas menambahkan, proses pengesahan berjalan cepat karena PDIP lebih dulu mendaftarkan perubahan kepengurusan secara online melalui Ditjen AHU, kemudian melengkapi berkas hardcopy lewat notaris. Hanya dalam waktu sekitar dua minggu, SK pun selesai diproses dan diserahkan secara resmi.
“Pak Sekjen menyampaikan salam dari Ibu Ketua Umum kepada Pak Menteri, dan beliau mengucapkan terima kasih karena pengesahan bisa dilakukan dalam waktu singkat berkat sistem online,” jelas Andreas.
Menteri Hukum Supratman pun menyampaikan salam balik untuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, sekaligus menegaskan komitmen Kemenkumham untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah.
Megawati Tetapkan Struktur di Kongres VI
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menetapkan struktur kepengurusan baru periode 2025–2030 pada Kongres VI PDIP di Bali, Agustus lalu. SK dari pemerintah ini menjadi penegasan legal atas kepengurusan baru yang akan memimpin partai banteng moncong putih selama lima tahun ke depan.