Loading
Karo Penmas Maber Polri Dedy Prasetyo
JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM – Aparat Polri telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan 22 Mei. Jumlah ratusan orang itu ditangkap di tiga lokasi yakni Gedung Bawaslu, Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.
"Sekarang masih diperiksa, kemudian dipilah-pilah pelaku lapangan, koordinator lapangan, kemudian aktor intelektualnya," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (23/5/2019).
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 257. Namun, pasca kericuhan yang terjadi sepanjang 21 Mei subuh hingga 23 Mei pagi, polisi kembali menangkap 43 orang.
Dijelaskan, dari penangkapan di sejumlah tempat tersebut, polisi menemukan beberapa alat bukti yang menunjukkan mereka sebagai provokator aksi. Penmas Polri ini menyebut, petugas menemukan petasan, senjata tajam, batu, kendaraan, ketapel, dan bom molotov.
Dengan penemuan berbagai alat bukti tersebut, semakin menguatkan dugaan bahwa kerusuhan telah direncanakan. Ditegaskan, mayoritas tersangka merupakan remaja. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan dan merupakan preman.
Seperti telah diberitakan secara luas, enam orang dilaporkan tewas akibat ricuh selama aksi 22 Mei. Sedangkan ratusan orang lainnya luka-luka. Saat ini, beberapa korban luka masih dirawat di rumah sakit dan sebagian besar yang lain sudah diperbolehkan pulang.*