Loading
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan hasil survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/YouTube/LSI DENNY JA OFFICIAL
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM — Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai penolakan dari publik. Hasil survei terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan bahwa mayoritas pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2024 tidak setuju jika Pilkada dilakukan secara tidak langsung.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa, mengungkapkan sebanyak 67,1 persen pemilih Prabowo menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap skema Pilkada yang dipilih DPRD. Sementara itu, 29,9 persen responden menyatakan setuju, dan sekitar 3 persen lainnya mengaku tidak tahu atau tidak memberikan jawaban pasti.
“Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner. Kami tidak memakai metode telepon, pencuplikan daring, ataupun media sosial. Tim surveyor turun langsung ke lapangan,” ujar Ardian saat pemaparan hasil survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Penolakan Lintas Pilihan Capres
Tak hanya datang dari pemilih Prabowo, penolakan terhadap Pilkada tidak langsung juga terlihat merata di seluruh basis pemilih Pilpres 2024. Dalam survei tersebut, 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menyatakan menolak Pilkada dipilih DPRD. Angka penolakan bahkan lebih tinggi di kalangan pemilih Ganjar Pranowo, yakni mencapai 77,5 persen.
“Siapa pun pilihan capresnya, mayoritas responden memiliki sikap yang sama: menolak Pilkada lewat DPRD,” tegas Ardian.
Budaya Pemilu Langsung Sudah Mengakar
Menurut LSI Denny JA, salah satu alasan utama penolakan tersebut adalah faktor pengalaman demokrasi masyarakat. Sejak tahun 2005, sebagian besar pemilih aktif di Indonesia tumbuh dan terbiasa dengan sistem pemilihan langsung. Bahkan, banyak di antaranya yang tidak pernah mengalami pemilihan kepala daerah melalui lembaga perwakilan.
“Bagi publik, pemilihan langsung dianggap sebagai satu-satunya mekanisme yang wajar dan adil untuk memilih kepala daerah. Bukan melalui lobi atau keputusan elite politik,” jelas Ardian dikutip Antara.
Metodologi Survei
Survei ini dilakukan menggunakan metode multi-stage random sampling, dengan melibatkan 1.200 responden dari berbagai wilayah Indonesia. Pengumpulan data berlangsung pada 19–20 Oktober 2025.
LSI Denny JA menilai jumlah responden tersebut cukup representatif untuk menggambarkan sikap masyarakat nasional. Ardian menambahkan, hasil survei dengan ukuran sampel serupa dalam pemilu-pemilu sebelumnya terbukti memiliki tingkat akurasi yang mendekati hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum.