Loading
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan hasil survei di Kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/YouTube/LSI DENNY JA OFFICIAL
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Wacana perubahan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi dipilih oleh DPRD kembali menuai penolakan publik. Survei terbaru yang dirilis Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia tidak setuju dengan skema tersebut.
Peneliti Senior LSI Denny JA, Ardian Sopa, memaparkan bahwa 66,1 persen responden menyatakan menolak wacana Pilkada dipilih DPRD. Sementara itu, hanya 28,6 persen yang menyatakan setuju atau sangat setuju.
“Angka penolakan ini sudah melewati ambang 60 persen. Dalam kajian opini publik, ini menunjukkan dampak yang besar, masif, dan bersifat sistemik,” ujar Ardian saat mempresentasikan hasil survei di Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Penolakan Meluas, Tak Terbatas Wilayah dan Gender
Menurut Ardian, resistensi terhadap perubahan sistem Pilkada tidak hanya terkonsentrasi di kelompok tertentu. Penolakan datang lintas gender, baik dari responden laki-laki maupun perempuan.
Selain itu, masyarakat perdesaan dan perkotaan sama-sama menunjukkan sikap menolak. Hal ini menegaskan bahwa isu Pilkada bukan hanya menjadi perhatian warga kota, tetapi juga dirasakan relevansinya oleh masyarakat desa.
“Wong Cilik” hingga Kelas Atas Sama-Sama Menolak
Dari sisi ekonomi, hasil survei memperlihatkan penolakan muncul dari berbagai lapisan pendapatan, mulai dari kelompok berpenghasilan rendah hingga masyarakat kelas menengah atas.
Menariknya, kelompok dengan pendapatan lebih tinggi justru tercatat sebagai segmen yang paling keras menolak wacana Pilkada DPRD. Hal ini menunjukkan kekhawatiran atas mundurnya kualitas demokrasi tidak hanya dirasakan oleh kelompok ekonomi tertentu.
Gen Z Paling Kritis Tolak Pilkada DPRD
Jika ditinjau dari aspek generasi, Generasi Z menjadi kelompok dengan tingkat penolakan tertinggi. Sebanyak 84 persen Gen Z menyatakan tidak setuju Pilkada dipilih DPRD.
Sementara itu, penolakan juga terlihat kuat pada generasi lainnya:
“Penolakan ini tidak terjadi pada satu generasi saja. Hampir di semua kelompok usia, mayoritas responden menolak Pilkada DPRD,” jelas Ardian.
Metodologi Survei dan Representasi Nasional
Survei LSI Denny JA dilakukan menggunakan metode multi-stage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Pengambilan data dilakukan pada 19–20 Oktober 2025.
Ardian menegaskan, jumlah responden tersebut dinilai cukup representatif untuk menggambarkan opini publik nasional. Ia merujuk pada pengalaman survei sebelumnya yang menunjukkan hasil LSI dengan jumlah sampel serupa memiliki tingkat akurasi tinggi dan mendekati hasil resmi Komisi Pemilihan Umum.