Rabu, 14 Januari 2026

Menko Polhukam Wiranto Klarifikasi Tim Bentukannya untuk Kepentingan Hukum


  • Kamis, 09 Mei 2019 | 23:27
  • | News
 Menko Polhukam Wiranto Klarifikasi Tim Bentukannya untuk Kepentingan Hukum Menko Polhukam Wiranto dalam Rakor Polhukam

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM –Menko Polhukam Wiranto membantah tim pemantau ucapan kepada pemerintah dan Presiden Jokowi merupakan bentuk kediktatoran pemerintah. Sebaliknya menurut Wiranto, dengan memasukan para ahli dari masyarakat, pemerintah justru ingin memastikan tidak ada tindakan tangan besi dari pemerintah.

"Jadi jangan sampai ada tuduhan katanya Pak Wiranto kembali ke Orde Baru atau Presiden Jokowi diktaktor, enggak ada itu. Justru kehadiran para ahli hukum ini itu membantu kita menjamin bahwa kita bukan diktator," kata Wiranto di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto berencana membentuk sebuah tim hukum nasional untuk mengawasi ucapan para tokoh terhadap pemerintah dan presiden. Walau begitu, Wiranto membantah tim dimaksud mengembalikan Indonesia ke zaman rezim Orde Baru.

Wiranto mengaku dengan meminta pendapat dari para ahli merupakan bentuk pemerintah mendengarkan masukan masyarakat. Sehingga pembentukan tim pemantau ini dipastikan untuk dapat  menjamin dan melindungi hak rakyat.

"Bukan Pak Jokowi sewenang-wenang. Kalau kita enggak melaksanakan itu berarti enggak melindungi masyarakat, berarti kita yang melanggar hukum karena sudah ada kewenangan, ada tugas untuk mengayomi melindungi masyarakat," jelas dia.

dijelaskan, tim pemantau ini sendiri akan membedah setiap aktivitas dan aksi yang dianggap mempengaruhi situasi ketertiban umum. Jika mereka melakukan sesuatu yang di luar batas, maka tim akan menelaah lebih jauh masalah dimaksud.

"Mereka membantu untuk melakukan evaluasi apakah aksi yang sekarang sudah meresahkan masyarakat, itu sudah termasuk kategori yang bagaimana, pasalnya pasal berapa, mau diapakan," ucap dia.

Terakhir, Wiranto membantah pembuatan tim ini berdasarkan situasi politik terkini. Ia memastikan tim ini hanya untuk memastikan masyarakat yang terlindungi. 

"Pembantukan tim ini bukan untuk kepentingan politik, ini urusan hukum," tutup dia.*

News Terbaru