Rabu, 14 Januari 2026

Pemilu Sukses, PM Ingris dan Australia Beri Ucapan Selamat kepada Presiden Jokowi


  • Senin, 06 Mei 2019 | 21:03
  • | News
 Pemilu Sukses, PM Ingris dan Australia Beri Ucapan Selamat kepada Presiden Jokowi Presiden Jokowi (JPNN)

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM – Usai pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Indonesia, Presiden Jokowi menerima ucapan selamat dari Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May dan PM Australia Scott Morrison.

Demikian keterangan Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Minggu (5/5/2019).

Presiden Jokowi menerima telepon dari PM Scott di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (5/5/2019). Dalam perbincangan itu, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih. Presiden Jokowi juga mengungkapkan, Pemilu serentak berjalan aman, lancar dan demokratis.

Dijelaskan, Presiden Jokowi dan PM Scott bersepakat meningkatkan kerja sama dan hubungan baik antara dua negara. Sementara itu, kira-kira pukul 19.00 WIB, masih di Istana Kepresidenan Bogor, Presiden Jokowi diteleopn Perdana Menteri Inggris, Theresa May.

Lebih lanjut  dikatakan, Presiden Jokowi pun menghaturkan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah Kerajaan Inggris selama proses Pemilu bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di London. Di akhir pembicaraannya, Presiden Jokowi dan PM May berkomitmen membangun kerjasama sebagai tanda peringatan 70 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Kerajaan Inggris.

Sebelumnya, sehari sesudah Pemilu Serentak, pada 18 April 2019, Jokowi telah menerima telepon sejumlah pemimpin negara seperti PM Malaysia Tun Mahathir Mohamad, PM Singapura Lee Hsien Loong, dan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan. Ketika itu, Jokowi menyebut para tokoh-tokoh dunia itu mengapresiasi pesta demorkasi di Indonesia.

Berdasarkan hitung cepat lembaga-lembaga survei, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan selisih kurang lebih 10 persen atas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Meski begitu, Jokowi menyatakan, seluruh pihak harus tetap menunggu pengumuan resmi dari Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019.

News Terbaru