Rabu, 14 Januari 2026

Bamsoet Tanggapi soal Dana Saksi: Silahkan, Banggar Bikin Payung Hukum


  • Selasa, 23 Oktober 2018 | 20:54
  • | News
 Bamsoet Tanggapi soal Dana Saksi: Silahkan, Banggar Bikin Payung Hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo. (RMOL Jabar))

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Bambang Soesatyo menyerahkan sepenuhnya mekanisme aturan hukum yang mengatur dana saksi Pemilu 2019 mendatang kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Kami persilakan Banggar untuk menemukan payung hukumnya, saya sebagai pimpinan hanya menyuarakan keputusannya," kata Bamsoet, demikian politikus Golkar ini disapa, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Lanjut dia, jika pada akhirnya payung hukum telah ada, maka , dirinya bersama pimpinan dan anggota DPR akan membahas mekanisme pengawasan dana saksi pemilu.

"Kami hanya juru bicara, jadi keputusannya tersebut ada pada rapat, dan kami hanya menyampaikan saja ke publik dan daerah," ujarnya.

Dia menegaskan, bila sudah dibentuk tentu akan kami buat untuk pengawasannya, tentu pembahasan tersebut akan dilengkapi dengan bagaimana sistem pengawasannya nanti.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dana saksi pemilu tidak masuk dalam APBN 2019.

Meski demikian, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Aziz Syamsuddin mengatakan pembahasan usulan dana saksi saat ini masih berlangsung.

Lanjut Aziz, Banggar DPR sedang berupaya mencari dasar hukum agar dana saksi dapat dibiayai negara.

"Jadi, nantinya diputusnya itu kalau tidak ada halangan sekitar tanggal 25 atau 26 bulan ini (oktober-red), Kamis, untuk putus di tingkat rapat kerja," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10/2018). (Laporan: Rafael)

 

Editor : Farida Denura

News Terbaru