Loading
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Mutaqin Pratama saat diwawancarai di Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar.
PADANG, POLITIK.ARAHKITA.COM – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menekankan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum. Menurut mereka, RUU ini menjadi kunci untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
“RUU Pemilu sebenarnya sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, namun hingga kini belum juga dibahas,” ujar Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama, di Padang, Selasa (23/9/2025).
Heroik menjelaskan, dari hasil pembahasan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, RUU Pemilu rencananya akan dibahas di Komisi II DPR. Meski begitu, Perludem berharap pemerintah mengambil inisiatif untuk mengusulkan RUU tersebut. Dengan begitu, proses pembahasan bisa lebih cepat melalui pembentukan tim independen yang menyiapkan naskah akademik.
“Jika dibentuk tim khusus, hasilnya akan lebih objektif. Kita tahu, undang-undang pemilu selalu erat kaitannya dengan kompetisi politik,” tambahnya.
Perludem juga menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam proses pembahasan. Menurut mereka, masyarakat berhak mengetahui arah desain sistem pemilu yang akan ditetapkan, karena tujuan utamanya bukan sekadar kepentingan partai politik, melainkan peningkatan kualitas demokrasi.
Jika pembahasan baru dilakukan pada 2026, Perludem menilai pemerintah dan DPR harus memastikan rancangan tersebut benar-benar memperkuat representasi dan akuntabilitas. Salah satunya melalui penataan ulang sistem pemilu.
Secara khusus, Perludem mengusulkan agar Indonesia menerapkan sistem pemilu campuran yang menggabungkan proporsional terbuka dan tertutup. Metode ini memadukan sistem proporsional tertutup dengan mekanisme first past the post. Dengan begitu, pemilih bisa menentukan dua pilihan sekaligus, yakni partai politik dan calon anggota legislatif.
Perludem meyakini, sistem campuran ini dapat menjadi solusi konkret atas perdebatan panjang mengenai sistem pemilu yang paling sesuai bagi Indonesia dikutip Antara.