Loading
Ketua DPR RI Puan Maharani usai memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025). (bitvonline.com)
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah akan menjadi perhatian bersama seluruh fraksi partai politik di DPR RI. Langkah ini dinilai penting karena dampaknya dirasakan oleh seluruh partai.
“Putusan MK ini menyangkut semua partai politik, jadi perlu dibahas secara bersama. Kami di DPR akan mengoordinasikan sikap fraksi-fraksi,” ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Menurut Puan, masing-masing fraksi masih mengkaji dampak dan kebutuhan internal mereka terkait putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tersebut. Koordinasi lintas partai akan digelar dalam berbagai bentuk, baik secara formal maupun informal.
“Pimpinan DPR berasal dari berbagai partai. Maka nantinya kami akan menyampaikan sikap secara kolektif. Ini akan dibicarakan bersama-sama,” tambahnya.
Putusan MK yang dimaksud menetapkan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah harus dipisah dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.
Dengan demikian, pemilu nasional seperti pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden tidak lagi digelar serentak dengan pemilu daerah seperti pemilihan DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta kepala daerah.
Putusan ini disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan amar putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa pemisahan ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas pemilu serta memperjelas tanggung jawab penyelenggara dan kontestan dikutip Antara.