Rabu, 14 Januari 2026

KPU: Saksi Paslon Tidak Pernah Persoalkan Manipulasi Suara di Rekapitulasi


 KPU: Saksi Paslon Tidak Pernah Persoalkan Manipulasi Suara di Rekapitulasi Komisioner KPU Hasyim Asyari. (Net)

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM - Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa selama rekapitulasi suara nasional dari 26 provinsi, saksi pasangan calon presiden-wakil presiden baik TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandi tidak pernah menyampaikan keluhan atau protes soal dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Hasyim menanggapi rencana BPN menolak hasil pemilu dan menarik saksi karena menuduh adanya kecurangan pemilu. Padahal, kata dia dugaan kecurangan seperti manipulasi dan penggelembungan suara tidak pernah diungkapkan di forum rekapitulasi.

"Intinya sampai dengan kemarin, tanggal 15 Mei, sudah 26 Provinsi, baik TKN 01 maupun BPN 02 tidak ada urusan-urusan tuduhan manipulasi, penggelembungan disampaikan di sini (KPU), enggak ada. Semua menerima hasil rekap penghitungan suara pemilu presiden," ujar Hasyim di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

KPU, kata Hasyim selalu mempersilakan para saksi peserta pemilu termasuk TKN dan BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan tersebut di forum rekapitulasi. Dengan cara, kata dia, membawa dokumen, data, dan dalil yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Komplain-komplain itu atau dalil-dalil itu, mari kita buktikan di sini, rapat pleno rekap nasional. Kalau tidak ada buktinya kan bagaimana kita akan melakukan pencocokan dan klarifikasi, konfirmasi terhadap keberatan-keberatan itu," pungkas Hasyim.*

Politik Terbaru