Loading
Menkopolhukam Wiranto. (Net)
JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM - Pemerintahan keberatan dengan usulan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen yang mengusut dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi mendesak agar dibentuk Tim Pencarai Fakta Kecurangan Pemilu 2019. Usulan inipun dilanjutkan Wakil Ketua Umum Geridra yang Pimpinan DPR Fadlison agar DPR membentuk TPF Kecurangan Pemilu.
Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan saat ini telah terdapat lembaga yang mengurusi pengusutan kecurangan Pemilu. Dijelaskan beberapa lembaga yang berhak menyelesaikan masalah kecurangan adalah Bawaslu, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk masalah kecurangan di daerah, hingga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa suara.
Karena itu, Menkopolhukam justeru mempertanyakan mengapa ada suara untuk menambah lagi tim untuk memeriksa kecurangan pemilu.
"Saya kira tidak perlu, tidak boleh ada duplikasi (lembaga)," kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin, (29/4/2019).
Wiranto lantas mengkritik pihak-pihak yang tidak mempercayai hasil Pemilu dengan analogi permainan sepak bola. Dalam olah raga tersebut pemain harus mempercayai wasit dan hakim garis sepenuhnya mengawal pertandingan.
"Bukan dengan mencari wasit dan hakim garis lain," katanya.
Pemilu 2019 serentak ini juga disebutnya berjalan dengan baik. Oleh sebab itu dia mempertanyakan adanya pihak yang mengklaim dirinya menang serta menuduh kubu lainnya berbuat curang.
"Klaim sendiri, deklarasi sendiri, orang lain tidak boleh bicara. Ini apa-apaan," kata dia.
Ide pembentukan TPF untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2019 mulanya dilontarkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar. Tujuannya mencari tahu kejanggalan dalam Pemilu 2019. Usulan itu didukung penuh calon wakil presiden kubu 02 yakni Sandiaga Uno.
Sandi menginginkan bila tim tersebut terbentuk hanya berisi elemen masyarakat. Dia khawatir apabila tim sukses masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, maka laporan yang masuk ke tim berpotensi bias.
"Harus dari masyarakat yang ingin keadilan bagi calonnya," kata Sandi beberapa hari lalu.
Sandi juga meyakini tim akan membantu tugas Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam membongkar adanya kecurangan. Penyelenggara pemilu nantinya dapat menindaklanjuti laporan yang ada.
"Jadi ada civil society yang memperkuat proses (pemilihan)," katanya.
Sementara itu Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya terbuka dengan usulan pembentukan TPF.
"Kalau ada yang merasa dirugikan ingin membentuk tim atau apa ya silakan saja. Kami terbuka," kata Hasyim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 26/4.
Hasyim mengatakan, KPU akan bersikap koordinatif dengan TPF independen yang dibentuk untuk mengusut kecurangan Pemilu 2019. Nantinya, KPU siap memberikan keterangan kepada tim tersebut jika memang diperlukan. KPU juga akan membuka dokumen yang dibutuhkan dalam pengusutan itu.
"Untuk memperjelas situasi seperti apa, kami siap," kata Hasyim. *