Loading
Ketua KPU Arief Budiman. (Medan Bisnis)
JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap tak perlu pembentukan Tim Pencari Fakta tentang pelanggaran atau kecurangan pemilu 2019, sebagaimana usulan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon.
“Menurut saya merasa belum sampai sejauh itu dan tidak diperlukan. Semua masih berjalan sebagaimana mestinya," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantornya di Jakarta, Jumat, 26/4.
Arief mengklaim, secara umum, pemungutan suara dan perhitungan suara sejauh ini masih berjalan dengan baik. Publik pun tidak merasa bingung dengan proses dan hasil pemungutan suara.
Meski begitu, Arief berpendapat, publik tetap perlu diedukasi agar memahami informasi yang dapat dipercaya atau tidak. Begitu pula dengan hasil penghitungan suara yang menurut aturannya berdasarkan penghitungan manual dan berjenjang dari TPS, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, hingga pusat di Jakarta.