Rabu, 14 Januari 2026

“Tak Ada Matahari Kembar”: Kearifan Lokal Membaca Konflik Kepala Daerah dan Wakilnya


 “Tak Ada Matahari Kembar”: Kearifan Lokal Membaca Konflik Kepala Daerah dan Wakilnya Prof. Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Pemerintahan dan pendiri Institut Otonomi Daerah (i-OTDA). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM - Fenomena konflik antara kepala daerah dan wakil kepala daerah bukan hanya persoalan politik modern, tetapi juga bertabrakan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang sejak lama hidup di masyarakat Indonesia. Dalam banyak tradisi, kepemimpinan dipahami sebagai otoritas tunggal, bukan kekuasaan yang dibagi dua.

Hal ini disampaikan Prof. Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Pemerintahan dan pendiri Institut Otonomi Daerah (i-OTDA), dalam paparannya bertajuk: "Kepemimpinan Pemerintahan Lokal: Posisi Wakil Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Daerah", di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025.

Menurut Prof. Djo, secara sosiologis masyarakat Indonesia memiliki pandangan yang relatif seragam soal kepemimpinan: satu pemimpin, satu komando.

Jawa, Aceh, Sulawesi: Satu Makna, Satu Pemimpin

Dalam paparannya, Prof. Djo mencontohkan bagaimana berbagai daerah di Indonesia memiliki ungkapan lokal yang menegaskan prinsip kepemimpinan tunggal.

Di Jawa dikenal pepatah, “tidak ada matahari kembar.” Maknanya, dalam satu wilayah kepemimpinan tidak boleh ada dua pusat kekuasaan yang saling bersaing.

Sementara di Aceh berkembang ungkapan, “tidak ada dua ayam jago dalam satu kandang.” Filosofinya serupa: dua figur dominan dalam satu ruang kekuasaan akan memicu pertarungan, bukan kerja sama.

Di Sulawesi, masyarakat mengenal prinsip “tidak ada dua nakhoda dalam satu kapal.” Kepemimpinan ganda diyakini justru membuat arah perjalanan menjadi tidak jelas dan rawan karam.

“Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa secara sosiologis, masyarakat kita lebih menerima kepemimpinan yang tegas dan tunggal,” ujar Prof. Djo.

Ketika Sistem Politik Bertabrakan dengan Budaya

Masalah muncul ketika sistem politik modern, khususnya Pilkada berpasangan, tidak sepenuhnya selaras dengan nilai budaya tersebut. Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih bersama, sama-sama berkampanye, dan sama-sama mengklaim mandat rakyat.

Namun dalam praktik pemerintahan, kewenangan keduanya tidak setara. Kepala daerah memegang otoritas utama, sementara wakil berada pada posisi membantu dan menggantikan jika berhalangan.

Ketimpangan antara legitimasi politik dan kewenangan administratif inilah yang, menurut Prof. Djo, menjadi sumber friksi.

“Secara budaya kita tidak siap dengan dua figur politik kuat dalam satu kepemimpinan daerah, apalagi jika pembagian perannya tidak tegas,” katanya.

Dari Ketegangan Simbolik ke Konflik Nyata

Konflik kepala daerah dan wakil tidak selalu bermula dari persoalan kebijakan. Dalam banyak kasus, ketegangan justru dimulai dari persoalan simbolik: siapa yang lebih dominan, siapa yang lebih berpengaruh, dan siapa yang dianggap pemimpin sesungguhnya.

Dalam masyarakat yang masih kuat memegang nilai hierarkis, kehadiran dua figur dengan legitimasi elektoral yang sama sering kali membingungkan birokrasi dan publik.

“Birokrasi akhirnya gamang, loyalitas terbelah, dan pelayanan publik ikut terdampak,” jelas Prof. Djo.

Situasi ini diperparah ketika konflik personal berubah menjadi konflik politik terbuka, yang kemudian menyeret DPRD, partai politik, hingga pemerintah pusat.

Kepemimpinan Tunggal sebagai Warisan Sosial

Prof. Djo menegaskan bahwa wacana penataan ulang sistem kepemimpinan daerah tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial dan budaya Indonesia. Model kepemimpinan tunggal bukan hal asing, melainkan justru selaras dengan warisan sosial yang telah lama dipraktikkan.

“Kearifan lokal kita sebenarnya memberi peringatan sejak awal: dua pusat kekuasaan dalam satu wilayah hampir pasti melahirkan konflik,” ujarnya.

Paparan ini memperkuat argumen bahwa persoalan wakil kepala daerah bukan semata isu hukum atau politik, tetapi juga isu sosiologis yang menyentuh cara masyarakat memahami kepemimpinan.

Serial berikutnya akan mengulas data empirik yang menunjukkan betapa tingginya angka pasangan kepala daerah–wakil kepala daerah yang akhirnya pecah kongsi setelah terpilih.

Editor : Farida Denura

Politik Terbaru