Rabu, 14 Januari 2026

Kemendagri Soroti Partisipasi Pilkada: Ramai di TPS, Sepi Saat Pemerintah Jalan


 Kemendagri Soroti Partisipasi Pilkada: Ramai di TPS, Sepi Saat Pemerintah Jalan Direktur Jenderal Polpum Kemendagri Bachtiar di Jakarta, Sabtu (18/10/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti fenomena unik dalam pesta demokrasi lokal di Indonesia. Meski angka partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tergolong tinggi, banyak warga ternyata tak ikut terlibat dalam proses pemerintahan setelah pemimpin daerah terpilih.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bachtiar, mengatakan bahwa kondisi ini perlu dicermati secara serius. Sebab, partisipasi yang tinggi di bilik suara belum tentu mencerminkan keterlibatan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik di daerahnya.

“Setelah terpilih itu masyarakatnya masih ikut berpartisipasi nggak? Oh ternyata setelah saya pilih kepala daerah ini sama saja. Kalau itu timbul, maka di Pilkada berikutnya masyarakat bisa apatis,” ujar Bachtiar dalam diskusi peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 yang digelar KPU RI di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Menurut Bachtiar, data Kemendagri menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat cenderung tidak berperan aktif dalam pengambilan keputusan di tingkat daerah. Ironisnya, kepala daerah yang sama justru bisa kembali terpilih di periode berikutnya.

“Pemilih datang ramai-ramai ke TPS memilih kepala daerah. Lima tahun kemudian, masyarakat tidak punya hubungan dengan kebijakan yang dibuat. Tapi ajaibnya, orang yang sama bisa terpilih lagi,” ungkapnya.

Partisipasi Tinggi, tapi Hanya Bersifat Mobilisasi

Bachtiar menilai bahwa partisipasi tinggi dalam Pilkada kerap bukan karena kesadaran politik, melainkan hasil mobilisasi dan praktik politik uang.

“Saya mendeteksi ini persoalan serius yang harus kita bicarakan. Banyak pemilih datang ke TPS bukan karena kesadaran politik, tapi karena politik uang,” katanya.

Ia mengutip temuan sejumlah riset yang menunjukkan bahwa sekitar 70 persen masyarakat Indonesia masih permisif terhadap praktik politik uang. Kondisi ini, menurutnya, dapat menurunkan kualitas demokrasi dan menciptakan siklus partisipasi semu.

Dorongan Reformasi Sistem Pemilu

Menanggapi fenomena tersebut, Bachtiar mendorong agar penyelenggara pemilu dan pemangku kepentingan lainnya mencari alternatif baru dalam sistem Pilkada yang bisa menumbuhkan partisipasi politik yang lebih bermakna.

“Saya terus terang agak serius dengan hal seperti ini. Tapi jangan bebankan semuanya hanya kepada KPU atau penyelenggara pemilu,” tegasnya dikutip Antara.

Bachtiar menilai, membangun kesadaran politik masyarakat bukan hanya tanggung jawab lembaga penyelenggara, melainkan tugas bersama pemerintah, partai politik, dan masyarakat sipil agar demokrasi lokal tak sekadar ramai di hari pemungutan suara.

Editor : Farida Denura

Politik Terbaru