Loading
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan PCO Hasan Nasbi menjawab pertanyaan wartawan. (Antaranews)
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM - Pemerintah melalui Istana Kepresidenan menyatakan terbuka untuk berdiskusi terkait usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penambahan dana bantuan keuangan bagi partai politik.
Usulan tersebut dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pendanaan parpol di Indonesia.
"Yang jelas, Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi dan ini juga bagian dari Astacita memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, Istana terbuka terhadap berbagai ide yang bertujuan mengurangi korupsi, termasuk usulan peningkatan dana parpol, patut untuk dikaji dan didiskusikan.
Dikatakan Hasan, upaya menekan praktik korupsi, khususnya di tubuh partai politik bisa datang dari berbagai arah—baik melalui penambahan bantuan keuangan maupun perbaikan sistem politik itu sendiri.
Pihak Istana, kata Hasan, bersedia untuk menampung dan memproses mana ide terbaik dan yang paling masuk akal, sebelum bisa dijadikan sebagai produk hukum di DPR.
“Memberantas korupsi itu bisa banyak pintu masuknya. Bisa dari menambah bantuan, bisa dari memperbaiki sistem politik,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran soal dampak wacana ini terhadap postur APBN, Hasan menegaskan bahwa semua usulan akan dihitung berdasarkan ketersediaan dana dan kemampuan keuangan negara.
Prinsipnya, setiap ide perbaikan tata kelola pemerintahan dan politik tetap memerlukan kajian matang sebelum diimplementasikan, kata Hasan menambahkan.
“Yang pada prinsipnya, bahwa ide untuk memperbaiki kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk juga untuk menekan korupsi, itu bisa didiskusikan. Dan datangnya dari mana pun bisa saja ditampung untuk didialektikakan,” katanya dikutip Antara.
KPK mengusulkan agar partai politik diberikan alokasi dana yang lebih besar melalui APBN. Usulan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan praktik korupsi yang bersumber dari tingginya biaya politik.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyampaikan bahwa sistem politik di Indonesia saat ini memaksa para calon pejabat, mulai dari tingkat desa hingga nasional, untuk mengeluarkan biaya besar demi meraih jabatan publik. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu akar dari perilaku koruptif di kalangan politisi.
“Dengan sistem politik yang ada, kita bisa saksikan bersama bahwa mereka harus mengeluarkan modal yang sangat besar. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (korupsi-red),” ujar Fitroh dalam webinar yang ditayangkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5/2025).