Loading
Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) sekaligus dosen senior Departemen Ilmu Politik UI Dr. Hurriyah, S.Sos (tengah). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Upaya menjaga kualitas demokrasi kembali disorot. Praktik politik uang dinilai masih menjadi ancaman serius, termasuk dalam proses rekrutmen panitia seleksi (Pansel) penyelenggara Pemilu.
Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Dr. Hurriyah, menegaskan bahwa sudah saatnya ada langkah tegas: membuat daftar hitam (blacklist) bagi anggota Pansel yang terbukti terlibat politik uang.
Menurutnya, praktik ini tidak bisa lagi ditoleransi dalam bentuk apa pun.
“Politik uang itu zero tolerance. Harus ada mekanisme blacklist agar mereka yang punya catatan buruk tidak kembali terpilih,” ujarnya dalam diskusi publik di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Masalah Lama: Minim Data dan Dokumentasi
Hurriyah menilai, salah satu persoalan mendasar selama ini adalah tidak adanya sistem pendataan yang rapi dan terintegrasi terkait rekam jejak anggota Pansel.
Akibatnya, kasus-kasus dugaan politik uang seringkali tidak terdokumentasi dengan baik dan sulit ditelusuri kembali.
Dalam praktiknya, jika ada anggota Pansel yang mengetahui pelanggaran, laporan sering hanya disampaikan secara informal—misalnya langsung ke komisioner pusat—tanpa sistem pencatatan yang jelas.
Hal ini membuat potensi pelanggaran berulang tetap terbuka.
Tak Cukup Blacklist, Perlu Database Terintegrasi
Lebih jauh, Hurriyah menekankan bahwa solusi tidak berhenti pada blacklist saja. Ia mendorong dibangunnya database nasional yang memuat figur-figur berintegritas dan memiliki pemahaman kuat tentang sistem kepemiluan.
Database ini dinilai penting untuk memastikan bahwa proses seleksi Pansel tidak sekadar formalitas administratif, tetapi benar-benar berbasis kualitas dan rekam jejak.
Dengan sistem yang transparan dan terdokumentasi, publik juga dapat ikut mengawasi proses rekrutmen tersebut.
Talent Scouting: Cari yang Terbaik, Bukan Sekadar Memenuhi Syarat
Selain itu, ia juga mengusulkan pendekatan baru dalam rekrutmen Pansel, yakni melalui mekanisme talent scouting.
Artinya, pencarian anggota Pansel tidak hanya berdasarkan syarat umum seperti usia atau pendidikan minimal, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, dan integritas.
“Pengetahuan kepemiluan itu sangat penting. Tidak cukup hanya memenuhi syarat administratif. Harus benar-benar dipilih yang terbaik,” tegasnya dikutip Antara.
Menuju Pemilu yang Lebih Bersih
Usulan ini menjadi bagian dari dorongan besar untuk memperbaiki sistem demokrasi di Indonesia. Dengan seleksi yang lebih ketat, transparan, dan berbasis integritas, diharapkan kualitas penyelenggara Pemilu juga semakin meningkat.
Pada akhirnya, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi pun bisa kembali diperkuat.