Loading
Para Tersangka Kerusuhan 22 Mei 2019 (Foto: Antara)
JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM – Dalam peristiwa kerusuhan pasca pengumuman hasil Pilpres oleh KPU, polisi telah menangkap sebanyak 447 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa kerusuhan aksi 21-22 Mei lalu. Sebagian besar berperan sebagai koordinator lapangan.
Karo Penmas Kadiv Humas Mabes Polri Brigjend Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih mendalami peran-peran ratusan orang tersebut. Polisi pun membaginya menjadi dua bagian.
Bagian pertama atau disebut dengan lapisan 1-2 yang merupakan aktor intelektual dan penyandang dana. Bagian kedua atau disebut dengan lapisan 3-4 merupakan pelaku kerusuhan dan koordinator lapangan.
“Tersangka, ada 447 orang. Ini masih dibagi layer atau lapisannya, sebagian besar di layer tiga sampai empat yaitu pelaku dan koordinator lapangan," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Soal perkembangan dari investigasi tim pencari fakta, Dedi mengatakan pihaknya masih bekerja. Namun dia belum dapat menyampaikan hasil dari investigasi yang sudah dilakukan.
"Terus bekerja sedang meminta data, keterangan terkait masalah peristiwa tersebut 21-22 Mei. Apabila sudah ada update, saya sampaikan," tuturnya.
Kerusuhan sepanjang 21 hingga 22 Mei terjadi di sejumlah lokasi antara lain kawasan Bawaslu, Asrama Polisi di Petamburan, Gambir, Tanah Abang hingga Slipi.
Empat dari ratusan tersangka tersebut merupakan pengguna narkotika. Keempat tersangka itu ialah RIL, RI, YO, dan NH.*