Rabu, 14 Januari 2026

Kelompok Pemicu Rusuh 22 Mei, Polisi: Salah Satu Terkait ISIS


  • Jumat, 24 Mei 2019 | 01:46
  • | News
 Kelompok Pemicu Rusuh 22 Mei, Polisi: Salah Satu Terkait ISIS Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Moh Iqbal (Foto: Tribunnews)

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM – Kadiv Humas Maber Polri Irjen Mohammad Iqbal menyebut ada dua kelompok yang disinyalir menjadi biang kerusuhan dalam Rusuh 22 Mei.

 “Kelompok pertama adalah kelompok “Garis” yang berafiliasi dengan ISIS,” kata dia di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis, 23/5.

Iqbal menjelaskan, terungkapnya kelompok “Garis” didasari pengakuan dua orang yang ditangkap dan dijadikan tersangka. Dari keterangan mereka diperoleh informasi kelompok ini berniat berjihad pada aksi unjuk rasa 21-22 Mei.

"Kami menemukan bukti-bukti yang sangat kuat," ujar Iqbal.

Keduanya saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Kelompok “Garis,” kata Iqbal, pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS di Indonesia. Bahkan mereka sudah mengirimkan anggotanya ke Suriah.

Sedangkan kelompok kedua adalah para penyusup yang membawa dua senjata api. Kelompok ini, kata Iqbal, ingin memancing kerusuhan. Caranya dengan menciptakan martir sehingga memicu kemarahan publik kepada aparat keamanan.

 “Ini terus kami dalami. Kami akan terus mengejar sesuai strategi penyelidikan," kata Iqbal.

Kedua kelompok ini, kata dia, tidak memiliki saling keterkaitan. Polisi, sejauh ini, telah menetapkan 300 orang sebagai tersangka kerusuhan selama aksi 21-22 Mei. Semua mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat.*

News Terbaru