Rabu, 14 Januari 2026

Menkopolhukam Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Kerusuhan 22 Mei


  • Jumat, 24 Mei 2019 | 01:20
  • | News
 Menkopolhukam Wiranto: Kami Sudah Tahu Dalang Kerusuhan 22 Mei Menkopolhukam Wiranto Didampingi Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Panglima TNI

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM – Menkopolhukam Wiranto mengatakan pemerintah sudah mengetahui dalang di balik aksi yang berujung kerusuhan 22 Mei 2019.

"Kami sebenarnya sudah mengetahui dalang aksi tersebut dan aparat keamanan akan bertindak tegas," katanya.

Wiranto mengatakan berdasarkan rangkaian peristiwa hingga pecahnya kerusuhan, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional. Hal ini terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto lebih jauh mensinyalir bahwa ada upaya membangun kebencian hingga anti terhadap pemerintah.

Padahal, kata Wiranto lagi, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa yaitu kelompok preman bayaran.

"Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain," ujarnya.

Menkopolhukam menduga ada skenario yang sudah dan sedang dibangun. Untuk itu dikatakan, pemerintah memastikan akan melakukan investigasi terhadap kerusuhan 22 Mei.

"Ada niatan atau skenario untuk membuat kekacauan dengan menyerang petugas, membangun antipati pemerintah dan membangun kebencian terhadap pemerintah yang sedang melakukan upaya kesejahteraan," tutur Wiranto.

Pihak aparat kepolisian sendiri membenarkan sinyalemen bahwa kerusuhan 22 Mei telah dirancang.

"Bukan peristiwa spontan tapi by designed, setting-an. Diduga massa 'setting-an, massa bayaran untuk menciptakan rusuh," kata Kepala Divis Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal.

Soal massa bayaran itu polisi menduga dari amplop yang mereka temukan dari perusuh itu. Ada uang sebesar Rp 6 juta yang disita polisi.

"Ditemukan di mereka, amplop berisikan uang totalnya hampir Rp6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang bayar," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menguatkan indikasi tersebut.

Menurut Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, uang itu digunakan untuk operasional para perusuh. Uang yang dimasukkan ke dalam amplop itu menurut Argo sudah bertuliskan nama-nama yang diduga pelaku kerusuhan.

Argo mengatakan kerusuhan ini diduga telah direncanakan karena para perusuh juga telah menyiapkan beberapa peralatan untuk menyerang petugas.

"Batu dan busur sudah tertata di pinggir jalan, jadi massa yang datang sudah siap, siapa yang menyiapkan barang sedang kami cari," katanya.

Seperti telah diberitakan secara luas, kerusuhan 22 Mei terjadi setelah massa pro Prabowo berunjuk rasa di depan Bawaslu pada Selasa, 21 Mei 2019. Massa pengunjuk rasa sudah pulang sejak pukul 21.00. Namun sekitar pukul 23.00 kericuhan terjadi karena ada lagi kehadiran sekelompok massa yang masih berada di sekitar Bawaslu.

Polisi terlibat saling serang dengan para perusuh itu hingga Rabu, 22 Mei 2019 subuh. Enam orang disebut meninggal dalam kerusuhan tersebut sementara 200 orang lainnya terluka.

Massa pro Prabowo yang menamakan diri Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) kembali berunjuk rasa di Bawaslu pada 22 Mei. Sekelompok kecil massa baru bubar pada Kamis subuh.

Meski demikian, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meyakini biang kerusuhan 22 Mei itu bukan dari kelompok pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo - Sandi.

"Ini jelas-jelas upaya untuk melakukan kerusuhan. Saya tegaskan seperti itu karena upaya hukum telah ditempuh oleh kelompok yang berkepentingan yakni 02. Tapi ada kelompok lain yang inginkan suasana ini menjadi suasana keruh," kata Moeldoko di kantornya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2019 lalu.

Presiden Jokowi sendiri menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang akan mengganggu keamanan negara.

"Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya didampingi Wapres M Jusuf Kalla dan sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri.

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Jokowi menyatakan mempunyai kewajiban untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

Ia mengingatkan telah disediakan oleh konstitusi bahwa segala perselisihan, sengketa pemilu itu diselesaikan melalui Mahmakah Konstitusi.*

News Terbaru