Minggu, 03 Mei 2026

Pansel KPK Pilihan Presiden Jokowi, Ini Kata Pukat UGM!


  • Minggu, 19 Mei 2019 | 01:01
  • | News
 Pansel KPK Pilihan Presiden Jokowi, Ini Kata Pukat UGM! Pukat Universitas Gajah Madah Yogyakarta. (Net)

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM – Penetapan 9 Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) mendapat tanggapan. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat), UGM, sebuah lembaga yang selama ini concern pemberantasan korupsi, menyesalkan komposisi panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).

 Kelemahan itu terlihat pada sebilan orang itu tidak ada satu pun dari latar belakang aktivis gerakan anti korupsi.

 “Presiden belum cukup mempertimbangkan unsur gerakan pemberantasan korupsi,” kata Zaenurrohman, peneliti dari Pukat, Jumat (17/5/ 2019).

Meski ada satu nama aktivis yaitu Al Araf, Zaenurrohman mengatakan, dia selama ini lebih dikenal sebagai aktivis gerakan hak asasi manusia ketimbang aktivis pemberantasan korupsi.

Selain itu, dari komposisi Pansel KPK itu tak terlihat apa yang dikehendaki presiden untuk menjawab kebutuhan KPK empat tahun ke depan.

“Misalnya, dari sisi manajemen organisasi, tak ada satu pun nama Pansel KPK yang ahli dalam bidang manajemen organisasi,” ujarnya.

Adapun nama-nama Pansel KPK tersebut adalah Yanti Ganarsih sebagai ketua panitia, Indriyanto Senoadji sebagai wakil ketua. Adapun tujuh anggotanya adalah Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Zaenurrohman mengatakan dari nama-nama tersebut tak ada nama yang ahli di bidang manajemen organisasi.

“Ini yang sangat mengecewakan karena salah satu kebutuhan penting KPK empat tahun ke depan harus kembali menata organisasi agar mampu menjawab tantangan melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” kata dia.

Dari komposisi pansel ini, kata Zaenurrohman, beberapa ada yang ahli hukum pidana. Tetapi keahlian di bidang hukum pidana tersebut bukan merupakan jaminan bahwa yang bersangkutan memiliki pemahaman tentang peta pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Sehingga nantinya bisa memilih pimpinan KPK yang tepat, yang bisa menjawab kebutuhan pemberantasan korupsi empat tahun yang akan datang,” kata Zaenurrohman.

Meski demikian, ia berharap, Pansel KPK ini bisa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Transparansi, kata Zaenurrohman penting karena pada pengalaman sebelumnya, panitia melakukan rapat secara tertutup. Ke depan diharapkan pansel bisa lebih transparan. Karena hasil dari kerja mereka akan menjadi penentu masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Satu lagi, pansel tidak boleh membawa kepentingan-kepentingan tertentu. Harus profesional demi pemberantasan korupsi,” kata dia. *

News Terbaru