Pemerintah Sri Lanka Usir 200 Ulama Islam Bersama Ratusan Pendatang


  • Senin, 06 Mei 2019 | 20:39
  • | News
 Pemerintah Sri Lanka Usir 200 Ulama Islam Bersama Ratusan Pendatang Aparat keamanan Sri Lanka bersiaga penuh setelah bom minggu Paskah (Foto: Istimewa)

JAKARTA, ARAHPOLITIK.COM – Usai ledakan bom pada Minggu Paskah 21 April lalu, pemerintah Sri Lanka kini mengambil langkah tegas. Pemerintah negara itu, lewat Undang-Undang Darurat mengeluarkan perintah mengusir lebih dari 600 warga asing yang melampaui ijin tinggal. Di dalamnya termasuk sekitar 200 ulama Islam setelah terjadi bom bunuh diri pada Minggu Paskah pada 21 Appril 2019.

Ditegaskan Mendagri Sri Lanka, Vajira Abeywardena, sekitar 200 ulama itu masuk ke Sri Lanka secara legal. Namun setelah aparat keamanan melakukan pemeriksaan setelah serangan bom bunuh diri itu, ditemukan mereka tinggal melebihi batas waktu yang ada di visa.

Pihak berwenang menghukum mereka untuk membayar denda dan kemudian mengusir mereka keluar dari Sri Lanka.

"Mempertimbangkan situasi negara saat ini, kami telah mengkaji sistem visa dan mengambil keputusan untuk memperketat pengawasan visa bagi guru-guru agama. Dari mereka yang dikeluarkan, sekitar 200 orang ulama Islam," kata Abeywardena seperti dikutip dari Channel News Asia, 5 Mei 2019.

Menurut seorang polisi, para guru agama itu yang diusir keluar dari Sri Lanka antara lain berasal dari Bangladesh, India, Maladewa, dan Pakistan.

Menteri Abeywardena mengatakan, salah satu pertimbangan karena adanya kekhawatiran jika ulama asing ini akan meradikalisasi warga lokal untuk mengulangi kembali bom bunuh diri seperti pada Minggu Paskah, maka pemerintah Sri Lanka sedang merombak kebijakan pengajuan visa.

Ledakan bom bunuh diri pada Minggu Paskah di Sri Lanka telah merengut 257 jiwa dan hampir 500 orang terluka.

Pelaku diduga dipimpin seorang ulama setempat yang diketahui telah berkunjung ke India dan berhubungan dengan milisi di sana.

Hingga saat ini Sri Lanka memberlakukan status darurat sejak serangan bom bunuh diri terjadi di 3 gereja dan 3 hotel mewah dengan memberikan kewenangan kepada tentara dan polisi untuk menangkap dan menahan tersangka untuk jangan panjang. Aparat keamanan dan penegak hukum ini juga melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah untuk mencari bahan peledak dan bahan propaganda ekstrimis Islam.

News Terbaru