Loading
Wapres Jusuf Kalla dan Istri Saat Perayaan Pernikahan Emas (Net TV)
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, sulit bagi dirinya untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden pada Pemilu 2019, mengingat dirinya tidak memiliki partai politik untuk memenuhi ketentuan ambang batas presiden.
“Saya butuh 20 persen, seperti saya katakan tadi, saya tidak punya partai. Yang dimaksudkan ‘dibutuhkan’ itu soal pemilunya, dan itu sulit bagi saya. Jadi sekali lagi saya ingin cukuplah, sekarang gilirannya yang muda-muda,” kata JK usai menjadi pembicara dalam “Jakarta Foreign Correspondents Club” (JFCC) di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Kamis (28/6).
Terkait keinginan Partai Demokrat untuk meminang Jusuf Kalla sebagai calon presiden alternatif, Wapres mengatakan, hal itu belum menjadi pertimbangan. Ia mengaku ingin beristirahat dari dunia politik. “Itu soal lain, tapi saya ingin istirahat,” ucapnya.
Partai Demokrat membuka peluang diskusi di internal partai untuk meminang Jusuf Kalla. Peluang tersebut terlihat pada saat pertemuan antara Wapres Jusuf Kalla dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Senin malam (25/6).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak memproses uji materi yang diajukan oleh kelompok yang ingin Jusuf Kalla bisa maju kembali sebagai Wakil Presiden pada Pilpres 2019. MK menyatakan, para pemohon tidak mempunyai legal standing atau kedudukan hukum untuk mengajukan uji materi. “Menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan, di Gedung MK.
JEJAK KARIER JUSUF KALLA
2014-sekarang: Wakil Presiden Indonesia
2004-2009: Wakil Presiden Indonesia
2004-2009: Ketua Umum Partai Golongan Karya
2001-2004: Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
1999-2000: Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia
1982-1999: Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Fraksi Golongan Karya
1965-1968: Anggota DPRD Sulawesi Selata