Sabtu, 11 April 2026

Guru Besar UI Soroti Oligarki Partai dan Lemahnya Integritas Pemilu


 Guru Besar UI Soroti Oligarki Partai dan Lemahnya Integritas Pemilu Guru besar tetap dalam bidang pelembagaan politik FISIP Universitas Indonesia, Profesor Aditya Perdana. ANTARA/HO-Humas UI

DEPOK, POLITIK.ARAHKITA.COM — Demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998 dinilai memang berhasil membuka ruang kompetisi politik dan memperluas kebebasan sipil. Namun, capaian tersebut belum diiringi dengan penguatan pelembagaan politik yang solid, khususnya pada aspek partai politik dan sistem pemilu.

Pandangan itu disampaikan Guru Besar bidang Pelembagaan Politik FISIP Universitas Indonesia, Aditya Perdana, saat ditemui di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis (19/2/2026).

“Indonesia berhasil membangun prosedur demokrasi, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fondasi institusional yang menjamin kualitas dan integritasnya,” ujarnya.

Menurut Aditya, kemunduran demokrasi tidak selalu hadir dalam bentuk ekstrem atau dramatis. Justru, ia sering terjadi secara perlahan melalui perubahan aturan, konsolidasi elite, pelemahan oposisi, hingga manipulasi prosedural yang tetap terlihat sah secara hukum.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini masih berada pada kategori demokrasi elektoral. Pemilu berlangsung rutin, sistem multipartai berjalan, dan partisipasi publik relatif tinggi. Namun, kualitas representasi politik, akuntabilitas kekuasaan, serta integritas kompetisi elektoral disebut berada dalam tekanan serius.

Partai Politik Jadi Titik Awal Masalah

Aditya menempatkan partai politik sebagai simpul pertama persoalan demokrasi Indonesia. Secara ideal, partai berfungsi sebagai saluran aspirasi rakyat sekaligus mekanisme rekrutmen kepemimpinan berbasis merit dan integritas.

Realitas di lapangan, menurutnya, justru menunjukkan kecenderungan oligarkisasi dan komersialisasi politik.

“Biaya pencalonan yang tinggi dan lemahnya demokrasi internal partai mendorong proses seleksi kandidat yang transaksional. Kandidat dengan modal finansial besar lebih diutamakan dibanding kapasitas dan integritas,” jelasnya.

Kondisi tersebut diperparah oleh sistem pemilu yang semakin berorientasi pada figur atau candidate-centered. Elite politik berlomba membangun popularitas dan elektabilitas melalui pencitraan personal, sementara program, ideologi, dan agenda jangka panjang partai semakin tersisih.

Akibatnya, representasi substantif melemah dan proses kaderisasi internal partai cenderung mandek.

Pemilu Ramai, Integritas Dipertanyakan

Simpul persoalan kedua terletak pada pelembagaan pemilu. Aditya mengakui, Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilu secara reguler dengan tingkat partisipasi yang tinggi. Pemilu 2024, misalnya, mencatat lebih dari 204 juta pemilih terdaftar dengan partisipasi di atas 80 persen.

Namun ia menegaskan, integritas pemilu tidak cukup diukur dari angka kehadiran pemilih semata.

“Ukuran utama pemilu demokratis adalah keadilan kompetisi dan kepastian hukum,” katanya dikutip Antara.

Ia menyoroti sejumlah masalah yang terus berulang, mulai dari politik uang, regulasi yang semakin kompleks, lemahnya penegakan hukum pemilu, hingga potensi manipulasi administratif dalam proses rekapitulasi suara.

“Pelanggaran sering kali tidak spektakuler, tapi sifatnya berulang, administratif, dan terstruktur. Dalam jangka panjang, pola seperti ini akan mengikis kepercayaan publik terhadap demokrasi,” pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Politik Terbaru