Jumat, 24 April 2026

Rekrutmen Politik Dinilai Jadi Biang Politik Uang di Pilkada


 Rekrutmen Politik Dinilai Jadi Biang Politik Uang di Pilkada Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan. (Foto: Instagram/setiawaniwan90)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Wacana evaluasi rekrutmen politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai sebagai langkah penting untuk memutus mata rantai politik uang yang selama ini membayangi kontestasi lokal.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan, menilai sistem rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik selama ini masih jauh dari prinsip demokrasi dan meritokrasi.

“Gagasan evaluasi rekrutmen politik dalam pilkada sangat baik. Selama ini, proses penjaringan calon kepala daerah belum benar-benar berbasis kapasitas, integritas, dan pengaderan,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, praktik politik uang muncul karena partai lebih mengutamakan popularitas, elektabilitas instan, dan kekuatan finansial kandidat dibandingkan kualitas kepemimpinan.

“Berdasarkan pengalaman kami mendampingi berbagai pilkada, yang paling sering menjadi penentu adalah seberapa dikenal kandidat dan seberapa tebal ‘isi tasnya’. Kapasitas dan rekam jejak justru kerap terpinggirkan,” ujarnya.

Iwan menilai, mahalnya biaya politik dalam pilkada membuat praktik ini seolah menjadi jalan pintas untuk menang. Padahal, dampak jangka panjangnya sangat merugikan.

“Menang pilkada dengan biaya tinggi sering berujung pada upaya pengembalian modal. Dari sinilah banyak kepala daerah akhirnya terjerat kasus korupsi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya keberpihakan partai politik terhadap kader internal yang telah lama membangun basis di daerah. Banyak kader berintegritas justru tersingkir karena dianggap tidak memiliki kekuatan finansial yang cukup.

“Pengaderan tidak lagi menjadi syarat utama. Akibatnya, kader internal yang berdarah-darah membesarkan partai justru tersisih, sementara calon dari luar dengan modal besar lebih mudah mendapat rekomendasi. Ini pula yang mendorong fenomena pindah partai,” jelasnya.

Iwan menegaskan, evaluasi rekrutmen politik harus diarahkan pada perubahan nyata, dengan menempatkan kapasitas, integritas, dan jenjang pengaderan sebagai faktor utama pencalonan.

Ia juga menyinggung pilkada langsung yang membuka celah praktik percaloan politik dan jual beli rekomendasi partai, sehingga membuat biaya politik semakin melambung.

“Jika evaluasi hanya berhenti di wacana tanpa menyentuh akar persoalan, pilkada akan tetap mahal dan rawan penyimpangan,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan perlunya evaluasi rekrutmen politik untuk menekan tingginya angka korupsi kepala daerah.

Menurut Bima, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan pemerintah, namun praktik korupsi masih terus berulang.

“Kami sudah kehabisan kata-kata. Kepala daerah sudah diingatkan, pembekalan dan retret juga dilakukan, tetapi kasus korupsi tetap terjadi,” ujarnya usai bedah buku Babad Alas di FISIP Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026).

Editor : Patricia Aurelia

Politik Terbaru