Loading
Sejumlah pengacara Jepang gugat pemilu karena ketimpangan bobot suara. (Tangkapan Layar FB/China Xinhua News)
TOKYO, POLITIK.ARAHKITA.COM – Gelombang gugatan mengguncang hasil pemilihan DPR Jepang. Pada Senin (9/2/2026), sekelompok pengacara mengajukan tuntutan ke sejumlah pengadilan tinggi di berbagai wilayah. Mereka meminta agar pemilu yang digelar Minggu (8/2) dibatalkan karena dianggap melanggar konstitusi akibat belum dikoreksinya ketimpangan bobot suara antar daerah pemilihan.
Menurut laporan media lokal, persoalan utama terletak pada perbedaan jumlah pemilih yang diwakili setiap kursi parlemen. Data sementara yang dikutip Kyodo News menunjukkan, selisih antara daerah pemilihan dengan populasi terbesar dan terkecil mencapai 2,10 kali lipat pada pemilu terbaru.
Per 26 Januari—sehari sebelum masa kampanye resmi dimulai—Distrik No. 3 Hokkaido tercatat sebagai wilayah dengan pemilih terbanyak, yakni 462.999 orang. Sebaliknya, Distrik No. 1 Tottori hanya memiliki 220.820 pemilih, menjadikannya daerah dengan representasi paling kecil.
Kondisi ini dinilai mencederai prinsip demokrasi. Pengacara Naofumi Ogawa menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh.
“Kesetaraan dalam bobot suara merupakan prinsip dasar Konstitusi,” ujarnya kepada media, sembari mendesak pemerintah segera memperbaiki sistem pembagian kursi agar lebih adil dikutip Antara.
Gugatan telah didaftarkan di berbagai pengadilan, termasuk cabang Akita dari Pengadilan Tinggi Sendai serta Pengadilan Tinggi Osaka. Proses hukum diperkirakan berlangsung cukup panjang. Mahkamah Agung disebut akan mengeluarkan keputusan terpadu setelah seluruh pengadilan menjatuhkan putusan masing-masing, kemungkinan baru rampung Maret 2027.
Masalah ketimpangan suara sejatinya bukan isu baru di Jepang. Pada pemilu majelis rendah 2024, selisih representasi tercatat 2,06 kali lipat, naik dibandingkan 2,08 kali lipat pada 2021. Saat itu pemerintah telah merevisi undang-undang dengan memangkas satu kursi dari 10 prefektur berpenduduk lebih sedikit dan mengalihkannya ke Tokyo serta empat prefektur padat lainnya. Namun langkah tersebut dinilai belum cukup menutup jurang representasi.
Perkembangan gugatan ini berpotensi menjadi ujian besar bagi sistem pemilu Jepang. Jika pengadilan mengabulkan tuntutan, bukan tidak mungkin hasil pemilu harus diulang—sebuah skenario yang dapat mengguncang peta politik Negeri Sakura.