Kamis, 27 Maret 2025

Belis, Harga Diri dan Kehormatan Perempuan Timur-NTT


  • Penulis Thomas Koten
  • Jumat, 03 Mei 2024 | 19:00
  • | Catatan
 Belis, Harga Diri dan Kehormatan Perempuan Timur-NTT Keluarga besar Yohanes Praxedua Don Chrismast Laka dalam tradisi Sikka mengantar belis ke keluarga Rosalia Jesika da Silva, pada 29 April 2023 lalu. Belis ini merupakan Belis Gete. (Foto-Foto: Dok. Keluarga)

Oleh: Thomas Koten

INDONESIA terdiri dari  366 suku bangsa. Masing-masing suku atau setiap suku bangsa memiliki corak kebudayaan dengan tradisi yang khas dan beragam. Salah satu di antaranya adalah tentang budaya atau tradisi perkawinan. Masing-masing tradisi tersebut membentuk sebuah kekayaan budaya Nusantara yang sangat mempesona.

Sala satu tradisi perkawinan yang sangat unik dan khas adalah suku bangsa timur –NTT. Hal yang sangat menarik bagi NTT yang merupakan satu provinsi tersebut adalah masing-masing daerah kepulauan, atau lebih spesifik lagi, hampir setiap kabupaten di NTT, boleh dikatakan memiliki tradisi perkawinan yang agak berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Seperti di Pulau Flores, misalnya yang terdiri dari beberapa suku di setiap kabupaten, sebelum pemekaran, memiliki tradisi perkawinan, terutama dalam hal jenis-jenis belis atau mas kawin berbeda-beda. Kabupaten Flores Timur,  Kabupaten Sikka-Maumere, Kabupaten Ende-Lio, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Ngada-Bajawa, masing-masing memiliki tradisi perkawinan, dalam hal ini belis yang berbeda. Demikian juga suku Alor di Pulau Alor, Suku Timor di Pulau Timor, Suku Sumba di Pulau Sumba, Suku Rote di Pulau Rote dan Suku Sabu di Pulau Sawu.

Dari masing-masing suku di setiap kepulauan itu memiliki kesamaan hanya dalam hal nama, yakni bahwa orang timur-NTT tidak biasa menyebut belis dengan sebutan mas kawin atau mahar. Belis bagi masyarakat NTT memiliki peranan yang sangat penting dalam kelangsungan prosesi pernikahan di NTT.

Artinya, belis merupakan simbol yang sangat penting dalam perkawinan laki-laki dan perempuan di NTT. Apabila tidak ada kesepakatan soal belis, perkawinan yang sudah direncanakan bisa batal. Itu karena belis merupakan tali pengikat perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang dianggap sakral, juga antara keluarga inti laki-laki dan keluarga inti perempuan dan lebih jauh sebagai tali pengikat antara klan laki-laki dan klan perempuan.

Mengenai ketentuan belis, besaran, jumlah, jenis barang yang dikategorikan sebagai belis, juga berbeda dan sangat beragam. Belis bisa berupa hewan, emas, uang, makanan dan lain-lain. Sebut saja di Alor, yaitu suku yang menepati Pulau Alor, belis yang digunakan adalah moko, yakni barang dalam bentuk semacam nekara dan dandang atau berumbung berukuran kecil, dan terhitung langka dan mahal.

WhatsApp Image 2024-05-03 at 14-42-24 (1)

Suku Flores Timur yang terhimpun dalam Suku Lamaholot, menggunakan belis dengan jenis barang yang sangat langka dan mahal, yakni gading gajah. Ukuran dan jumlah gading gajah bisa berbeda atau beragam tergantung keputusan dari keluarga atau klan perempuan. Bisa 7 batang, bisa 5 batang, dan bisa 3 batang batang. Keputusan jumlah dan panjangnya gading kadang berkaitan dan status sosial atau status adat dari keluarga perempuan. Kalau status sosial dari keluarga perempuan tinggi seperti kepala suku atau tuan tanah atau bangsawan, jumlah gading bisa 7 atau 5 batang.

Sedangkan belis untuk perempuan Sikka-Maumere berbeda lagi, termasuk mahal dan rumit. Belis untuk perkawinan Suku Sikka, dalam bentuk beberapa jenis, yaitu emas, gading, hewan seperti kuda dan lain-lain. Jenis barang yang dimasukan ke dalam kategori belis dan berapa banyaknya, tergantung dari permintaan calon mempelai perempuan, seperti berapa gading, berapa batang emas, berapa ekor kuda dan lain-lain.

Belis untuk Suku  Lio-Ende juga berbeda lagi. Hanya beberapa daerah di di Lio-Ende belisnya lebih mirip dengan Suku Sikka-Krowe-Maumere,  berapa ekor hewan, berapa batang emas dan lain-lain. Berapa besarnya harga belis, termasuk jenis barang yang dikategorikan ke dalam belis, semuanya tergantung permintaan keluarga calon mempelai perempuan. Keputusan yang menyangkut esensi adat dan nilai penghargaan dalam bentuk belis tersebut berjalan sesuai kesepakatan bersama meski yang sangat menentukan adalah pihak keluarga perempuan.

Untuk suku Manggarai, belis berupa uang atau hewan. Besaran belis tergantung status sosial perempuan. Belakangan ini, tingginya tingkat pendidikan perempuan ikut menentukan besar kecilnya belis. Apabila seorang perempuan tingkat pendidikan hingga sarjana strata 2 nilai belis lebih tinggi dari perempuan yang berendidikan rendah.

Demikian juga belis untuk suku Ngada-Bajawa hampir sama dengan Suku Manggarai. Besar kecilnya nilai belis dalam bentuk uang dan hewan, tergantung pada status sosial dan tingkat pendidikan perempuan. Keluarga perempuan memiliki otonomi istimewa dalam menentukan besaran harga atau nilai belis.

Berbeda lagi dengan belis yang ada di Suku Timor, Suku Sumba, Rote, dan Sabu. Akan lebih jelas dan menarik kalau belis dalam perkawinan di berbagai suku lain seperti di Timor, Sumba, Sabu dan Rote akan dipaparkan dalam tulisan yang berbeda untuk edisi Arah Kita.com yang berikut.

WhatsApp Image 2024-05-03 at 14-42-23

Belis di NTT termasuk tinggi bahkan terhitung paling tinggi di antara suku-suku lain di Indonesia, karena perkawinan di NTT, perempuan melebur ke dalam klan laki-laki. Klan perempuannya hilang. Karena itulah laki-laki harus membayar tinggi belisnya sebagai nilai simbolik penyerahan klan perempuan ke klan laki-laki.

Meskipun terhitung sangat mahal harga belis yang harus ditanggung oleh pihak laki-laki,  tetapi bagi orang timur, di situlah letak harga diri dan kehormatan perempuan dalam strata sosial masyarakat. Juga sebagai bentuk harga diri dari seorang laki-laki NTT, bahwa kewibawaannya dinilai dari kesanggupannya dalam membayar belis perempuan yang hendak  dinikahinya. Seorang laki-laki akan jatuh harga dirinya apabila tidak sanggup membayar belis perempuan yang hendak dinikahinya.

Artinya, belis merupakan barang sekaligus bahasa simbolis dari wujud penghargaan dan penghormatan dari laki-laki kepada perempuan. Dengan penyerahan belis, seorang perempuan akan menyerahkan diri secara utuh kepada pihak laki-laki.

Penulis adalah Analis Sosial-Politik.

 

 

                                                                                                                     

Editor : Farida Denura
Penulis : Thomas Koten

Catatan Terbaru