Loading
Khofifah didampiingi Emil Dardak saat debat Pilgub Jatim 23 Juni 2018
Hasil lembaga survei dari Pusat Studi Media Baru dan Perubahan Sosial Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat bahwa mayoritas warga menolak munculnya fatwa "fardhu ain" mencoblos calon tertentu di Pilkada Jatim 2018.
"Sebanyak 70,1 persen masyarakat Jatim menolak fatwa wajib itu," ujar Koordinator Penelitian Pusat Studi Media Baru dan Perubahan Sosial Unesa, Ardhie Raditya, kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Ia merinci, penolakan terhadap fatwa tersebut sebanyak 70,1 persen, 19,3 persen tidak menolak dan 10,6 persen lainnya menjawab tidak tahu.
Survei sendiri mengambil responden 1.200 orang di 38 kabupaten/kota pada 8-22 Juni 2018, dengan tingkat kesalahan atau "margin of error" 2,85 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Hasil tersebut bahwa fatwa mendapat resistensi dari warga Jatim. Dari sini bisa dilihat bahwa warga Jatim menolak pemilihan pemimpin politik berdasarkan paksaan dan fatwa-fatwa semacam itu," ucapnya.
Menurut dia, fakta itu menyentak kesadaran publik Jatim, terlebih fatwa tersebut kemudian diberitakan secara luas dan menjadi perbincangan di media sosial, termasuk dilaporkan ke Polda Jatim serta Bawaslu Jatim.
Sementara itu, salah satu pihak yang melaporkannya adalah sejumlah kiai karena menilai fatwa tersebut sangat meresahkan masyarakat, bahkan disebutnya sesat dan menyesatkan.
Koordinator Forum Koordinasi Kiai Kampung Jawa Timur (FK3JT) KH Fahrurrozie mengatakan fatwa yang disisipi hadist tersebut sangat berpotensi menimbulkan konflik karena menyebut bahwa jika orang mukmin tidak memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Pilkada Jatim 2018 maka sama dengan berkhianat pada Allah, Rasulullah dan orang mukmin.
Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.
Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra.
Fatwa Fardhu Ain muncul tatkala ratusan masyayikh (kiai-kiai) dan bu nyai se-Jawa Timur berkumpul dalam kegiatan Halaqoh Ulama Jawa Timur di Pacet. Mereka merumuskan seruan dan fatwa Fardhu Ain dalam Memilih Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak.
Kiai yang tampak hadir adalah Kiai Asep Syaifuddin Chalim, Kiai Fauroq Alawy, Pengasuh Pondok Pesantren At-Taroqi, Kiai Abdullah Syaukat Syiradj, Habib Jakfar, Kiai Suyuti Banyuwangi, Kiai Bahar, dan sejumlah kiai berpengaruh lain di Jawa Timur.
Kiai Asep, selaku pengagas acara dan anggota Tim 9 Khofifah-Emil, mengatakan kegiatan seruan dan fatwa fardhu ain dalam memilih paslon nomor satu itu dilakukan untuk meluaskan efektivitas jangkauan seruan dan fatwa fardhu ain masyayikh yang sudah lebih dulu dibuat kiai Se-Madura.
Tepatnya fatwa dan seruan No: 1/SFMM/V/2018 tanggal 15 Mei 2018 yang dilakukan di Karongan, Sampang, Madura.