Loading
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Net)
WASHINGTON, POLITIK.ARAHKITA.COM — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali membuka pembicaraan soal kemungkinan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga pada Pilpres AS 2028. Namun, Trump sendiri mengakui ada aturan hukum dan konstitusi yang menjadi penghalang.
Pernyataan itu disampaikan Trump kepada wartawan pada Selasa (11/8/2026). Ia mengatakan keinginan untuk kembali maju pada 2028 memang cukup kuat, bahkan mendapat dukungan dari sebagian orang yang hadir dalam acara yang diikutinya.
"Anda tahu UU sangat tegas mengenai hal itu. Saya sangat ingin mencalonkan diri, tetapi UU sangat tegas," kata Trump.
Menurut Trump, wacana dirinya maju kembali pada Pilpres 2028 terus muncul. Ia bahkan mengaku sejumlah orang secara langsung meneriakkan dukungan agar dirinya kembali mencalonkan diri.
"Semua orang bertanya kepada saya. Bahkan, malam ini mereka berteriak di acara tadi, 2028! Semua orang ingin saya melakukannya (capres 2028), tetapi peraturan sangat tegas," ujarnya.
Konstitusi AS Batasi Presiden Dua Periode
Amerika Serikat dijadwalkan kembali menggelar pemilihan presiden pada 2028. Saat ini, Trump sedang menjalani masa jabatan keduanya setelah kembali terpilih sebagai presiden.
Persoalannya, Amendemen ke-22 Konstitusi AS membatasi seorang presiden untuk menjabat maksimal dua periode.
Aturan tersebut membuat langkah Trump untuk kembali mencalonkan diri pada 2028 menghadapi hambatan konstitusional yang sangat besar. Meski demikian, Trump belum sepenuhnya menutup wacana tersebut dan sempat mengatakan bahwa ada cara untuk melakukannya.
Pernyataan itu kembali memunculkan spekulasi mengenai masa depan Partai Republik dan siapa yang berpotensi menjadi penerus Trump setelah masa jabatannya berakhir dilansir Antara.
Vance dan Rubio Jadi Nama yang Disorot
Di tengah perdebatan mengenai Pilpres 2028, perhatian juga tertuju pada siapa figur yang berpotensi menjadi penerus Trump dalam Partai Republik.
Trump sebelumnya dikabarkan lebih condong kepada Wakil Presiden AS James David Vance dibandingkan Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio sebagai calon pemimpin Partai Republik untuk menghadapi Pemilu 2028.
Meski demikian, Trump masih melihat Vance dan Rubio sebagai figur potensial. Dukungan terhadap Rubio disebut mulai mereda, sementara Vance dinilai mampu mempertahankan pendekatan politiknya sendiri di tengah situasi yang menantang.
Vance juga dinilai tetap konsisten mendorong agenda pemerintahan Trump.
Namun, posisi para kandidat tersebut masih sangat mungkin berubah. Trump sendiri dikenal dapat mengubah pandangannya terhadap tokoh-tokoh politik di sekitarnya.
Selain Vance dan Rubio, sejumlah nama lain juga pernah disebut Trump sebagai kandidat potensial untuk memimpin Partai Republik. Di antaranya Menteri Keuangan AS Scott Bessent dan mantan Menteri Dalam Negeri AS Kristi Noem.
Dengan demikian, meski Trump kembali memunculkan wacana masa jabatan ketiga, peta politik Partai Republik menuju Pilpres AS 2028 masih sangat terbuka. Yang jelas, aturan konstitusi AS saat ini menjadi batas utama bagi ambisi Trump untuk kembali bertarung dalam pemilihan presiden.