Rabu, 21 Januari 2026

RUU Pemilu Mulai Dibahas, Dasco Pastikan Aspirasi Publik Didengar DPR


 RUU Pemilu Mulai Dibahas, Dasco Pastikan Aspirasi Publik Didengar DPR Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa partisipasi publik akan tetap menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang kini mulai bergulir di parlemen.

Dasco menyampaikan, tahap pembahasan yang berjalan saat ini masih fokus pada sistem pemilu. Sementara itu, isu pemilihan kepala daerah (pilkada) belum masuk dalam agenda pembahasan karena tidak tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Partisipasi publik itu juga akan tetap diperhatikan. Walaupun keputusan akhirnya nanti akan melihat perkembangan dan situasi yang ada,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga menyinggung soal pemisahan pemilu dan pilkada yang disebutnya merupakan bagian dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, DPR dan pemerintah bahkan diberi ruang untuk melakukan simulasi sistem pemilu, sebelum akhirnya dirumuskan dalam aturan undang-undang.

Terkait kemungkinan penyatuan aturan pemilu dan pilkada dalam bentuk kodifikasi, Dasco mengatakan DPR belum mengambil keputusan final. Sampai sekarang, pembahasan masih berjalan dan DPR tetap mengacu pada agenda legislasi yang sudah ditetapkan.

“Pilkadanya kan nggak masuk Prolegnas dan kita tentunya patuh pada ketentuan yang sudah diputus bahwa yang masuk itu baru RUU Pemilu,” kata Dasco.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI juga telah menggelar rapat untuk mulai membahas sekaligus menyerap masukan mengenai RUU Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang masuk Prolegnas Prioritas 2026  dikutip Antara.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menekankan bahwa Komisi II ingin pembaruan aturan pemilu tetap sejalan dengan prinsip konstitusi. Dalam rapat tersebut, DPR turut mengundang berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia.

“Setiap masukan akan menjadi bahan penting bagi DPR untuk menyusun RUU Pemilu yang lebih baik dan benar-benar menjawab kebutuhan bangsa,” ujar Aria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Editor : Farida Denura

Politik Terbaru