Dana Awal Kampanye PDIP Paling Gede, Disusul Gerindra


  • Minggu, 23 September 2018 | 20:12
  • | Parpol
 Dana Awal Kampanye PDIP Paling Gede, Disusul Gerindra Pembekalan Caleg PDIP berlatar belakang purnawirawan TNI (dok PDIP)

 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tercatat menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) terbesar ke KPU yakni sebanyak Rp105,7 miliar. Partai Gerindra di posisi kedua dengan Rp 75,3 miliar.

“Dari total yang disetor ke kita dan terdapat dalam rekening khusus kampanye ada 105 miliar 752 juta,” kata Bendahara PDIP Olly Dondokambey di Kantor KPU, Minggu (23/9).

Sementara itu Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas Djiwandono, mengatakan total laporan awal dana kampanye dari DPP Gerindra saat ini bernilai nominal Rp 75,3 Miliar.

Dia menjelaskan, dana itu diterima dari calon anggota legislatif (caleg). Selain itu terdapat pula dana dari parpol hingga barang dan jasa.
“Total laporan awal dana kampanye dari DPP Gerindra saat ini Rp 75,3 miliar. Selebihnya dana dari partai itu 1 miliar. Ada barang dan jasa ada tunai,” kata Thomas di lokasi yang sama.

Ketua Umum Tim Laporan Keuangan Pusat PKS, Unggul Wibawa, juga sudah melaporkan LADK ke KPU. Dana ditampung di rekening khusus kampanye. “Total penerimaan yang kami catat sebesar Rp 17 miliar, kemudian pengeluaran Rp 5 miliar, kemudian saldo akhirnya Rp 12 miliar,” ujarnya.

Ia mengungkapan, saldo dana awal PKS berkurang karena sudah ada pengeluaran sebesar Rp 5 miliar. Dana itu digunakan untuk keperluan pertemuan terbatas, produksi iklan peraga kampanye, dan kebutuhan lainnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, meminta partai politik peserta pemilu 2019 dan pasangan calon presiden-wakil presiden tepat waktu menyerahkan laporan awal dana kampanye.

Menurut dia, pihaknya menunggu sampai hari Minggu (23/9) pukul 18.00 WIB, untuk penyerahan laporan awal dana kampanye tersebut.

Dia menjelaskan, laporan dana kampanye merupakan sesuatu yang penting dan harus diperhatikan oleh para peserta pemilu. Jadi, dia menegaskan, tidak hanya kegiatan

TENTANG PEMBUKUAN LADK
a. RKDK (rekening khusus dana kampanye)
b. Saldo awal atau saldo pembukaan dan sumber perolehan
c. Jumlah perincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran yang sudah dilakukan sebelum penyampaian LADK, apabila saldo awal merupakan sisa dari penerimaan dana dengan peruntukan kampanye yang diperoleh sebelum periode pembukuan LADK
d. Penerimaan sumbangan yang bersumber dari pasangan calon atau partai politik atau gabungan partai politik dan pihak lain, dan
e. Nomor pokok wajib pajak masing-masing calon.

LADK PARPOL 2019
* PDIP - Rp 105,7 Miliar
* Gerindra - Rp 75,3 Miliar
* PKS - Rp 17 Miliar
* PKB - Rp 15 Miliar
* PBB - Rp 15 besar
* Nasdem - Rp 7,5 Miliar
* PAN - Rp 50 juta
* Perindo - Rp 1 Juta

Parpol Terbaru