Loading
Jokowi dan Muhaimin serta Sekjen PKB Abdul Kadir Karding saat tinjau venue Asian
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa PKB mendukung Presiden Joko Widodo maju kembali dalam Pemilu 2019.
"Saya nyatakan 'bismillahirrohmanirrohim' PKB mendukung pencalonan Pak Jokowi pada Pemilu Presiden 2019," kata Muhaimin di kompleks olahraga Jakabaring, Palembang, Sabtu (14/7).
Muhaimin menyampaikan hal itu setelah melakukan olahraga kano dan boling bersama Presiden Joko Widodo di lokasi yang sama.
"Tentu dengan harapan agar pemerintahan hari ini dan periode kedua Pak Jokowi akan benar-benar menghasilkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia," ungkap Muhaimin seperti dikutip Antara.
Pertanyaan tentang kapan PKB menyatakan resmi dukungan, menurut dia, sebenarnya kebersamaan PKB bersama Jokowi sejak 2014 tidak berubah sama sekali, bahkan terus bersama menopang dan mendukung menyukseskan pemerintahan hari in.
Namun, mengenai nama calon wakil presiden yang akan mendampingi Joko Widodo akan diserahkan kepasa partai koalisi.
"Menyangkut calon wakil presiden, tentu saya menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Presiden beserta koalisi nanti yang pasti kepada para kiai, nahdiyin, pendukung semua sabar. Saya optimistis nama saya ada di saku Pak Jokowi, amin, ya, robbal alamin," tambah Muhaimin tersenyum.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku telah mengantongi nama cawapres. Ia pun meminta publik bersabar menanti pengumuman siapa yang akan dijadikan cawapres pendampingnya.
Menurut Jokowi, saat ini ada lima nama kandidat calon wakil presiden yang masuk pertimbangan. Lima nama itu merupakan pengerucutan dari 10 nama yang sebelumnya masuk pertimbangan.
Ia menolak menyebut kelima nama tersebut. Jokowi masih menggodok siapa yang nantinya dari lima nama itu akan mendampinginya bertarung pada Pilpres 2019. Namun dari lima nama tersebut, nama Cak Imin masuh di dalamnya.
Dengan resminya PKB masuk grup pendung Jokowi maka peluang munculnya poris keriga selesai sudah.
Dengan masuknya PKB maka jumlah kursi pendukung Jokowi menjadi 338 PDIP 109 kursi, Golkar 91 kursi, Nasdem -36 kursi, Hanura 16 kursi, PPP 39 kursi dan PKB 47 kursi)
Sedang sisanya 222 kursi terdiri dari Gerindra 73, PKS 40, Demokrat 61 dan PAN 48.
Jika syarat pencalonan Presiden harus 20 persen dari jumlah kursi di DPR yakni 560 kursi, maka harus empat partai tersebut harus berkoaslisi untuk memperoleh 112 kursi. Gerindra mungkin bisa berkoalisi dengan satu partai manapun, namun dua partai sisanya tak bisa mencapai 112 kursi.
Contoh Gerindra dengan PKS = 113 kursi, tapi Demokrat dengan PAN hanya 109 kursi, demikian jika Gerindra + Demokrat menjadi 131 kursi, PKS dan PAN hanya 98 kuri. Gerindra + PAN =121 kursi. Sedang Demokrat + PKS = 101 kursi.