PKB Dorong Ambang Batas Parlemen yang Proporsional demi Demokrasi Lebih Sehat


  • Rabu, 25 Februari 2026 | 16:30
  • | Parpol
 PKB Dorong Ambang Batas Parlemen yang Proporsional demi Demokrasi Lebih Sehat Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Khozin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai penentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak boleh asal tinggi. Anggota Komisi II DPR RI dari PKB, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa ambang batas parlemen ideal harus berpijak pada dua hal utama: menjaga proporsionalitas hasil pemilu sekaligus mendorong penyederhanaan partai politik dalam kerangka penguatan sistem presidensial.

Khozin menjelaskan, rujukan penting dalam pembahasan ini adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut, menurutnya, memberi arah agar besaran parliamentary threshold tidak menggerus prinsip keadilan suara rakyat.

“Karena itu, PKB saat ini sedang melakukan kajian mendalam dan simulasi untuk menemukan besaran ambang batas parlemen yang ideal. Tujuannya jelas, agar tetap proporsional sekaligus mendorong penyederhanaan partai politik,” ujar Khozin di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Tak hanya soal ambang batas, PKB juga membuka ruang terobosan lain dalam sistem pemilu. Salah satunya terkait metode penghitungan suara. Khozin menilai, mekanisme penghitungan memiliki peran besar dalam menghadirkan hasil pemilu yang adil tanpa harus mengubah struktur daerah pemilihan (dapil).

Ia mencontohkan Pemilu 2009, ketika sisa suara di dapil ditarik ke tingkat provinsi untuk dikonversi menjadi kursi. Model ini dinilai mampu menjaga proporsionalitas sekaligus mencegah fragmentasi partai yang berlebihan.

Selain itu, gagasan penggunaan sistem penghitungan suara berbasis Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) juga dianggap relevan. Secara matematis, kata Khozin, model BPP mencerminkan prinsip pemilu proporsional karena mengonversi suara menjadi kursi secara lebih adil dikutip Antara.

Berbagai usulan yang berkembang di ruang publik, menurut PKB, perlu dikaji secara matang dan menyeluruh. Tujuannya agar Pemilu 2029 benar-benar menjadi momentum konsolidasi demokrasi yang berkeadilan, stabil, dan semakin matang.

“Pemilu 2029 harus menjadi titik pijak bagi demokrasi Indonesia yang ajeg dan mapan,” pungkas Khozin.

Editor : Farida Denura

Parpol Terbaru