Loading
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat bersama Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat. ANTARA/HO-NasDem
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Fraksi Partai NasDem DPR RI secara resmi meminta agar gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang masih melekat pada Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dihentikan. Keduanya diketahui telah dinonaktifkan dari status sebagai anggota DPR RI sejak 1 September 2025.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII. Menurutnya, penghentian fasilitas merupakan bagian dari penegakan disiplin dan integritas internal partai.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas lain bagi yang bersangkutan. Status mereka saat ini nonaktif dan prosesnya sedang berjalan di Mahkamah Partai,” kata Viktor di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, Mahkamah Partai NasDem nantinya akan menerbitkan putusan final dan mengikat yang tidak bisa digugat. Seluruh langkah tersebut, lanjut Viktor, diambil untuk memastikan mekanisme internal partai berjalan transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fraksi NasDem juga mengajak seluruh pihak menjaga keutuhan bangsa dengan mengedepankan dialog serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif.
“Mari kita bersama-sama merajut persatuan dan memperkuat semangat restorasi untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” ujar Viktor dikutip Antara.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa anggota DPR yang dinonaktifkan partainya masih menerima gaji seperti biasa. Menurutnya, hal ini terjadi karena pengelolaan anggaran gaji berada di ranah teknis lembaga terkait, bukan Banggar DPR.
Selain Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, sejumlah politisi lain juga tengah berstatus nonaktif, seperti Eko Patrio dan Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.