Rabu, 14 Januari 2026

Politisi Golkar, Batianus Jabat Sementara Ketua DPRD Bangka Tengah, Ini Pesannya


  • Sabtu, 21 September 2024 | 21:00
  • | News
 Politisi Golkar, Batianus Jabat Sementara Ketua DPRD Bangka Tengah, Ini Pesannya Politisi Partai Golkar Batianus (tengah) menjabat sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah. (G-News.id)

BANGKA TENGAH, POLITIK.ARAHKITA.COM - Politisi Partai Golkar Batianus menjabat sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, usai pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah, masa jabatan 2024-2029, di Gedung Serbaguna, pada Selasa 17 September 2024.

Ia mengatakan ada beberapa tugas pimpinan DPRD sementara sesuai dengan ketentuan peraturan pemerintah No. 12 Tahun 2018 dalam Pasal 34 ayat 2 dan ayat 3.

“Tugas Pimpinan DPRD Sementara itu adalah memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusun rancangan peraturan dprd tentang tata tertib DPRD, serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” tuturnya.

Ia berharap agar anggota DPRD Bangka Tengah yang baru di lantik tadi dapat

melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan tadi.

“Fungsi kita sebagai anggota DPRD, sehingga dapat mencurahkan pemikiran tenaga, pikiran dan kemampuan kita dalam mengemban amanah rakyat,” jelasnya.

Selain itu, Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada purnabakti baik pimpinan maupun anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, yang selama masa jabatannya telah menunjukkan pengabdian yang baik.

“Dengan pengabdian yang baik itulah sehingga dapat kami lanjutkan serta tingkatkan karya-karya yang telah dicapai dalam mewujudkan kemajuan pembangunan daerah,” imbuhnya.

 

Editor : Farida Denura

News Terbaru