Loading
Hasil survei ambang batas parlemen Poltracking Indonesia (Tangkapan layar kanal YouTube Poltracking Indonesia)
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM - Kepercayaan masyarakat terhadap partai politik (parpol) masih bertahan, meski hubungan emosional publik dengan partai politik ternyata relatif berjarak.
Temuan itu terlihat dalam survei nasional Poltracking Indonesia yang dilakukan pada pertengahan Agustus 2026. Survei menunjukkan 49,7 persen responden masih percaya terhadap keberadaan partai politik, sedangkan 37,1 persen menyatakan tidak percaya.
Namun, angka kepercayaan tersebut tidak otomatis berarti masyarakat merasa dekat dengan partai politik. Hanya 12,3 persen responden yang mengaku merasa dekat dengan parpol, sementara 66,8 persen lainnya menyatakan tidak merasa dekat.
Temuan ini menjadi salah satu gambaran menarik dalam survei Poltracking bertajuk Membaca Peta Elektoral dan Dinamika Partai Politik. Riset tersebut tidak hanya memotret tingkat kepercayaan, tetapi juga melihat bagaimana masyarakat berhubungan dengan partai dan menentukan pilihan politiknya.
Kepercayaan Belum Berarti Kedekatan
Peneliti Poltracking Indonesia Yoki Alvetro mengatakan survei tersebut secara umum dilakukan untuk membaca peta elektoral sekaligus dinamika partai politik terkini.
Menurut dia, hasil survei menunjukkan bahwa keberadaan partai politik masih mendapatkan tingkat kepercayaan yang cukup besar dari masyarakat.
Meski demikian, terdapat jarak yang cukup lebar ketika pertanyaan diarahkan pada kedekatan publik dengan partai.
Dengan kata lain, sebagian masyarakat masih mengakui keberadaan dan peran partai politik, tetapi belum tentu merasa menjadi bagian dari atau memiliki hubungan dekat dengan partai tertentu.
Temuan tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam membaca relasi partai dengan pemilih menjelang dinamika politik berikutnya.
Pemilih Lebih Melihat Figur Caleg
Jarak antara publik dan partai juga terlihat dalam preferensi masyarakat ketika dihadapkan pada pilihan dalam Pemilu Legislatif.
Survei Poltracking mencatat 53,3 persen responden lebih cenderung memilih calon anggota legislatif (caleg). Sementara itu, 24,7 persen menyatakan lebih cenderung memilih partai politik.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa figur calon masih menjadi salah satu pertimbangan penting bagi pemilih ketika menentukan pilihan di bilik suara.
Kondisi ini membuat hubungan antara caleg dan pemilih menjadi semakin penting, di tengah tantangan partai politik dalam membangun kedekatan langsung dengan masyarakat.
Ambang Batas Parlemen Belum Banyak Dipahami
Survei yang sama juga memotret pengetahuan masyarakat mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Poltracking mencatat hanya 17,7 persen responden yang menyatakan mengetahui ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Sebaliknya, 64,7 persen mengaku tidak mengetahui ketentuan tersebut.
Dari kelompok responden yang mengetahui ketentuan tersebut, sebanyak 49 persen menilai ambang batas parlemen lebih tepat tetap berada di angka 4 persen.
Sementara sebagian lainnya memberikan pilihan berbeda, termasuk mereka yang menganggap ambang batas sebaiknya dinaikkan di atas 7 persen maupun berada pada angka 6 persen.
Temuan ini menunjukkan bahwa isu teknis kepemiluan seperti ambang batas parlemen belum menjadi pengetahuan yang merata di masyarakat.
Survei Dilakukan di 38 Provinsi
Survei Poltracking Indonesia dilakukan pada 14–20 Agustus 2026 menggunakan metode stratified multistage random sampling.
Sebanyak 1.220 responden dilibatkan dalam survei dengan margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Responden tersebar di 38 provinsi secara proporsional berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Stratifikasi dilakukan berdasarkan proporsi jenis kelamin pemilih.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka oleh pewawancara terlatih terhadap responden yang dipilih secara acak. Proses wawancara juga didukung teknologi aplikasi.
Setiap pewawancara mewawancarai 10 responden untuk setiap desa atau kelurahan terpilih.
Yoki menyebut hasil survei tersebut merupakan potret kondisi publik pada pertengahan Agustus 2026. Menurutnya, persepsi masyarakat terhadap partai politik masih dapat berubah mengikuti perkembangan isu serta langkah strategis yang dilakukan masing-masing partai.
Karena itu, angka kepercayaan, kedekatan, maupun kecenderungan pilihan pemilih dalam survei tersebut perlu dibaca sebagai gambaran pada periode pengambilan data, bukan sebagai kondisi yang bersifat permanen.