Selasa, 09 Juni 2026

Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI, MKD Tegaskan Tak Ada Status Nonaktif


  • Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:30
  • | News
 Rahayu Saraswati Tetap Anggota DPR RI, MKD Tegaskan Tak Ada Status Nonaktif Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap berstatus Anggota DPR RI periode 2024–2029. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap berstatus Anggota DPR RI periode 2024–2029. Keputusan ini menepis kabar bahwa politisi Partai Gerindra itu dinonaktifkan dari jabatannya.

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” ujar Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Berdasarkan Keputusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra bernomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang berisi keterangan resmi mengenai status keanggotaan Rahayu Saraswati.

Nazaruddin menjelaskan, MKD telah menelaah secara menyeluruh baik dari sisi hukum maupun tata beracara internal sebelum menetapkan keputusan akhir. “Kami mempertimbangkan semua aspek secara objektif dan berdasarkan pada prinsip penegakan etik,” ujarnya.

Ia menegaskan, MKD akan terus menjalankan tugasnya dengan profesional, independen, dan berintegritas, menjaga marwah serta kehormatan lembaga legislatif.

Pernyataan Mundur yang Pernah Disampaikan Rahayu

Sebelumnya, pada 10 September 2025, Rahayu Saraswati sempat menyatakan mundur dari keanggotaan DPR RI setelah menyadari adanya pernyataan pribadinya yang dinilai menyinggung banyak pihak.

Dalam keterangannya saat itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ucapan dan tindakan yang menimbulkan polemik.

Pasca pengunduran diri tersebut, Fraksi Partai Gerindra sempat menonaktifkan Rahayu yang juga dikenal sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto. Namun, melalui keputusan terbaru MKD, status Rahayu kini kembali ditegaskan aktif sebagai anggota DPR RI.

Editor : Farida Denura

News Terbaru