PDIP Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu, Mulai Susun Strategi Hadapi Pemilu 2029 Judul Alternatif


 PDIP Bentuk Tim Evaluasi UU Pemilu, Mulai Susun Strategi Hadapi Pemilu 2029 Judul Alternatif Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) memberikan keterangan pers di kawasan Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi Pemilu 2029. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membentuk tim khusus yang bertugas mengevaluasi Undang-Undang (UU) Pemilu sekaligus memetakan berbagai persiapan menuju kontestasi politik lima tahunan tersebut.

Ketua DPP Andreas Hugo Pareira mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari upaya partai dalam membaca dinamika politik dan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Pemilu 2029.

“Di PDI Perjuangan, kami sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap UU Pemilu dan berbagai persiapan menuju Pemilu Tahun 2029,” ujar Andreas di Jakarta Utara, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Andreas, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang saat ini mulai bergulir di DPR RI menjadi titik awal yang penting bagi seluruh partai politik untuk menyusun strategi dan melakukan penyesuaian terhadap aturan yang akan berlaku pada pemilu mendatang.

Ia menilai regulasi pemilu akan menjadi fondasi utama dalam menentukan arah persiapan politik menjelang 2029.

“Yang penting sekarang, di DPR sedang dibicarakan soal UU Pemilu karena itu menjadi pintu masuk untuk membahas persiapan menuju 2029,” katanya dikutip Antara.

RUU Pemilu Jadi Perhatian DPR

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan RUU Pemilu harus berlandaskan prinsip demokrasi yang jujur dan adil. Menurutnya, aturan yang dihasilkan nantinya tidak boleh merugikan masyarakat dan harus memberikan manfaat bagi bangsa serta negara.

Puan menjelaskan bahwa komunikasi terkait pembahasan RUU Pemilu telah dilakukan oleh seluruh partai politik di parlemen, baik melalui jalur formal maupun informal.

“Kami berkeinginan agar pemilu yang akan datang dapat dilaksanakan secara jujur dan adil, tidak merugikan rakyat, serta memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ujar Puan di Jakarta.

Ia juga mengingatkan bahwa waktu menuju Pemilu 2029 terus berjalan sehingga pembahasan regulasi perlu dilakukan secara matang dan komprehensif. Tujuannya agar sistem pemilu yang dihasilkan mampu menjawab berbagai tantangan demokrasi di masa depan.

Karena itu, DPR bersama para pemangku kepentingan akan terus membangun komunikasi dan mencari formulasi terbaik dalam penyusunan aturan pemilu yang baru.

“Jadi, kami akan terus melakukan pembicaraan sebaik-baiknya, baik secara informal maupun formal,” kata Puan.

Pembahasan RUU Pemilu diperkirakan akan menjadi salah satu agenda politik penting dalam beberapa tahun ke depan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menentukan berbagai aspek penyelenggaraan Pemilu 2029, mulai dari sistem pemilihan, mekanisme pencalonan, hingga tata kelola pemilu secara keseluruhan.

 

Editor : Farida Denura

Parpol Terbaru