Loading
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi (kanan) menjalani sidang etik di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/am.
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Partai Gerindra mengambil langkah cepat menyusul viralnya video Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, yang terlihat merokok sambil bermain gim di ponsel saat mengikuti rapat pembahasan stunting.
Melalui Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), partai tersebut menggelar sidang etik terhadap kadernya di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Sidang dilakukan secara tertutup dan difokuskan untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika yang menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Ketua Majelis Sidang, M Maulana Bungaran, mengatakan sidang digelar sebagai bentuk respons partai terhadap polemik yang berkembang di masyarakat.
“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” ujarnya di Kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Achmad Syahri hadir mengenakan kemeja safari putih khas Gerindra. Selain dirinya, Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, juga turut hadir untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah seluruh pihak hadir, majelis langsung melanjutkan agenda pemeriksaan secara tertutup. Wartawan dan pihak yang tidak berkepentingan diminta menunggu hingga putusan resmi diumumkan.
Kasus ini bermula dari beredarnya video rapat DPRD Jember yang memperlihatkan Achmad Syahri duduk sambil merokok dan memainkan gim di ponselnya. Video tersebut menjadi viral di media sosial karena rapat yang berlangsung saat itu membahas persoalan stunting di Kabupaten Jember, isu yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan masa depan anak-anak.
Sorotan publik pun meluas setelah rekaman video tersebut diberitakan berbagai media nasional. Banyak warganet menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap serius seorang wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya dikutip Antara.
Usai video itu viral, Achmad Syahri akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perilakunya saat rapat berlangsung.
Kasus ini kembali memunculkan perhatian masyarakat terhadap etika pejabat publik, terutama dalam forum resmi yang membahas persoalan penting bagi masyarakat luas.