Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Jadi Kader Meski Bebas Bersyarat


  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:00
  • | Parpol
 Golkar Pastikan Setya Novanto Masih Jadi Kader Meski Bebas Bersyarat Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa Setya Novanto (Setnov), mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana kasus korupsi, hingga saat ini masih tercatat sebagai kader Golkar.

“Per hari ini, Setya Novanto masih kader Partai Golkar, bagian dari keluarga besar partai,” kata Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Belum Pernah Ajukan Pengunduran Diri

Doli menjelaskan, tidak ada dokumen resmi yang menunjukkan pengunduran diri Setnov dari Golkar, maupun surat pemberhentian yang dikeluarkan partai.
“Setahu saya, Pak Setya Novanto tidak pernah mengundurkan diri, dan Golkar juga tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian terhadap beliau,” tegasnya.

Peluang Kembali Aktif di Politik

Terkait kemungkinan Setnov kembali aktif berpolitik setelah bebas bersyarat, Doli menilai hal itu sepenuhnya menjadi hak pribadi yang bersangkutan.
“Itu tergantung Pak Setnov sendiri. Saat ini statusnya masih bebas bersyarat sampai 2029, jadi tentu aktivitasnya terbatas. Tapi kalau mau aktif di partai, itu hak beliau,” ujarnya.

Ia menambahkan, Setnov pernah menempati posisi tertinggi sebagai Ketua Umum Golkar. Karena itu, jika ingin kembali berkegiatan di partai, ruangnya tetap terbuka.
“Pak Novanto sudah pernah jadi ketua umum. Kalau mau aktif lagi, tinggal dipertanyakan mau aktif di mana. Golkar terbuka untuk siapa saja yang ingin membesarkan partai, apalagi kader yang pernah memimpin,” jelas Doli.

Golkar Alami Regenerasi

Meski demikian, Doli menekankan bahwa Golkar saat ini sudah melewati dua periode regenerasi sejak era kepemimpinan Setnov.
“Sekarang banyak kader muda bermunculan. Kalau pun beliau kembali, tentu ditempatkan sesuai kapasitas, pengalaman, dan senioritasnya,” kata Doli.

Status Bebas Bersyarat Setnov

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali, memastikan pembebasan bersyarat terhadap Setnov sesuai dengan aturan.
“Setnov sudah menjalani dua pertiga masa pidananya dari total 12,5 tahun, sehingga berhak bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025,” ujar Kusnali di Bandung, Minggu (17/8/2025).

Meski begitu, Setnov baru akan bebas murni pada 2029. Hingga saat itu, ia masih dalam masa pengawasan dan wajib lapor sampai April 2029.

Fakta Singkat: Setya Novanto & Golkar

Jabatan di Golkar: Pernah menjabat Ketua Umum Partai Golkar

Jabatan di DPR: Mantan Ketua DPR RI

Kasus Hukum :Terpidana korupsi e-KTP, divonis 12,5 tahun penjara

Status Hukum: Bebas bersyarat sejak 16 Agustus 2025

Bebas Murni: Diperkirakan pada 2029

Status Keanggotaan di Golkar: Masih tercatat sebagai kader

Editor : Farida Denura

Parpol Terbaru