Loading
Komarudin Watubun (Matius Alfons/detikcom)
JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun menyebut ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen sebagai angka yang ideal. Menurutnya, angka tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen.
“Angka 5 persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan,” kata Komarudin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Komarudin yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI mengatakan, pembahasan mengenai ambang batas parlemen tetap harus memperhatikan keterwakilan suara masyarakat.
Menurut dia, norma mengenai parliamentary threshold perlu dibahas secara hati-hati dalam proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Putusan MK Jadi Acuan
Komarudin mengingatkan agar pembahasan ambang batas parlemen tidak mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Karena putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” ujarnya.
Ia menilai pembahasan mengenai ambang batas parlemen pada akhirnya merupakan bagian dari proses legislasi yang harus dilakukan di DPR. Karena itu, berbagai usulan dari partai politik maupun koalisi tetap akan masuk dalam pembahasan bersama.
PDIP Tak Merasa Ditinggalkan
Sebelumnya, partai-partai koalisi pendukung pemerintah disebut telah melakukan pertemuan dan menyepakati usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan tersebut. Namun, Komarudin mengatakan PDIP tidak merasa ditinggalkan meskipun tidak terlibat dalam pertemuan antarpartai koalisi itu.
Menurutnya, pertemuan antarpartai merupakan hal yang wajar dalam dinamika politik.
“Mereka pasti punya strategi juga, tapi saya kira undang-undang ini kan milik publik. Strategi partai atau koalisi boleh-boleh saja, tapi akhirnya pasti dibahas di DPR,” kata Komarudin.
Gerindra Benarkan Ada Kesepakatan
Sugiono sebelumnya menjelaskan bahwa pertemuan antarpartai koalisi tersebut berlangsung ketika Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke New Delhi, India.
Ia membenarkan bahwa salah satu poin yang dibicarakan adalah usulan menaikkan ambang batas parlemen menjadi 5 persen.
“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain, tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Pembahasan mengenai parliamentary threshold selanjutnya akan menjadi bagian dari proses legislasi terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Selain mempertimbangkan penyederhanaan partai politik di parlemen, pembahasan juga berkaitan dengan keterwakilan suara pemilih dan putusan Mahkamah Konstitusi.