Selasa, 13 Oktober 2026

Hanura Dorong Pembentukan Dewas Pemilu untuk Awasi Kinerja KPU, Bawaslu, dan DKPP


  • Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:30
  • | Parpol
 Hanura Dorong Pembentukan Dewas Pemilu untuk Awasi Kinerja KPU, Bawaslu, dan DKPP Ketua Tim Task Force (Satgas) DPP Partai Hanura, Rio Capella, saat menyampaikan keterangan kepada sejumlah awak media dalam kegiatan di Sulawesi Tengah. (Foto: Wahono/RadarP Palu)

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengusulkan pembentukan lembaga pengawas baru bernama Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (Dewas Pemilu). Lembaga ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Gagasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella, sebagai salah satu masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurut Rio, keberadaan tiga lembaga penyelenggara Pemilu perlu diimbangi dengan mekanisme pengawasan tambahan. Tujuannya agar seluruh proses penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan sesuai ketentuan dan prinsip yang telah ditetapkan.

"Harusnya ada juga lembaga baru yang ikut melakukan pengawasan terhadap tiga lembaga ini agar pelaksanaannya itu on the track. Itu namanya Dewas Pemilu," kata Rio dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya memimpin Konsolidasi dan Rapat Teknis Tim Task Force DPP Hanura se-Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (30/9/2026).

Parpol Peserta Pemilu Diusulkan Terlibat

Rio yang juga menjabat Ketua Tim Task Force DPP Hanura mengusulkan agar Dewas Pemilu melibatkan unsur pemerintah dan partai politik peserta Pemilu.

Menurut dia, keterlibatan partai politik diperlukan untuk membangun hubungan yang lebih terbuka antara peserta Pemilu dan lembaga penyelenggara. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bertumpu pada mekanisme internal masing-masing lembaga.

Ia bahkan menggambarkan komposisi Dewas Pemilu dapat melibatkan perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu.

"Kalau peserta Pemilunya 15, ya 15 orang ada di situ untuk mengawasi dan memastikan tiga unsur penyelenggara Pemilu ini berjalan dengan baik," ujarnya.

Meski demikian, Rio menegaskan Dewas Pemilu yang diusulkan tidak dimaksudkan untuk mengambil alih tugas teknis KPU maupun Bawaslu. Lembaga tersebut lebih diarahkan sebagai mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan penyelenggara Pemilu.

"Tugasnya bukan hal teknis, tapi mengawasi agar itu berjalan dengan baik," katanya.

Laporan Dugaan Kecurangan Perlu Dikawal

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Rio adalah penanganan laporan dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu.

Ia menilai diperlukan mekanisme yang dapat memastikan setiap laporan ditangani secara semestinya, terutama apabila disertai bukti yang kuat. Jangan sampai laporan berhenti hanya karena persoalan administratif atau batas waktu pelaporan tanpa mempertimbangkan ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks tersebut, Dewas Pemilu diharapkan dapat menjadi instrumen pengawasan tambahan agar proses penanganan laporan berjalan transparan dan akuntabel.

Namun, mekanisme dan batas kewenangan lembaga baru tersebut nantinya perlu dirumuskan secara jelas dalam revisi UU Pemilu agar tidak tumpang tindih dengan tugas KPU, Bawaslu, maupun DKPP.

Belajar dari Pengalaman Pemilu 1999

Untuk memperkuat gagasannya, Rio mengingatkan kembali model penyelenggaraan Pemilu 1999. Saat itu, kepanitiaan Pemilu melibatkan unsur partai politik melalui Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) di tingkat pusat dan Panitia Pemilihan Daerah (PPD) di tingkat provinsi.

Menurut Rio, keterlibatan peserta Pemilu dalam kepanitiaan saat itu menciptakan mekanisme saling mengawasi di antara partai politik.

"Penyelenggara Pemilu unsur parpol dan pemerintah itu pernah terjadi di Pemilu 1999. Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) di tingkat pusat. Panitia Pemilihan Daerah (PPD) di tingkat provinsi. Justru menurut saya, pemilu yang paling nyaman dan paling beradab itu Pemilu 1999. Saat itu dilaksanakan oleh partai politik, sehingga mereka saling mengawasi," papar Rio.

Ia berharap pengalaman penyelenggaraan Pemilu sebelumnya, termasuk berbagai persoalan yang menjadi perhatian dalam Pemilu 2024, dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem Pemilu 2029.

Karena itu, Rio meminta gagasan pembentukan Dewas Pemilu ikut dipertimbangkan dalam proses penyusunan RUU Pemilu. Baginya, keterlibatan peserta Pemilu dalam mekanisme pengawasan merupakan salah satu alternatif untuk membangun kepercayaan terhadap penyelenggara dan proses demokrasi.

Hanura Tetap Buka Peluang bagi Hadianto Rasyid

Dalam kesempatan yang sama, Rio juga menanggapi dinamika internal Hanura di Sulawesi Tengah, menyusul mundurnya Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, dari jabatan Ketua DPD Hanura Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan konsolidasi dan rapat teknis Tim Task Force DPP Hanura di Palu, rombongan DPP disambut Sekretaris DPD Hanura Sulteng, Muhammad Ismail Junus.

Rio mengatakan keputusan Hadianto untuk tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD tentu memiliki pertimbangan tersendiri. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak serta-merta mengakhiri hubungan politik maupun kontribusi Hadianto terhadap partai.

"Saya pikir langkah-langkah yang diambil oleh Wali Kota Palu tentu punya pertimbangan dan alasan tersendiri. Dia tidak lagi menjadi Ketua DPD, tapi merupakan bagian dari keluarga besar partai Hanura," ujar Rio.

Ia meyakini Hadianto masih dapat berkontribusi bagi Hanura meskipun tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan.

"Perjuangan itu bisa dari mana saja. Kami meyakini Wali Kota itu pasti akan bekerja untuk partai Hanura walaupun tidak menjabat Ketua DPD," katanya.

Rio juga menegaskan Hanura tidak menutup kemungkinan untuk kembali memberikan dukungan kepada Hadianto apabila suatu saat maju dalam kontestasi Pilkada.

Menurut dia, partai akan mempertimbangkan dukungan berdasarkan kapasitas calon serta aspirasi masyarakat.

"Hanura tidak kemudian mem-blacklist, itu bukan tipe Hanura. Sepanjang itu untuk kepentingan rakyat, dan memang rakyat menghendaki dia, pasti Hanura akan dukung. Siapapun itu," kata Rio, yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) DPD Hanura Sulawesi Tengah.

Editor : Farida Denura

Parpol Terbaru