Selasa, 13 Oktober 2026

Soal ‘Orang Kepercayaan‘ Nusron Wahid, Golkar Minta Tunggu Proses Hukum


  • Kamis, 17 September 2026 | 20:00
  • | Parpol
 Soal ‘Orang Kepercayaan‘ Nusron Wahid, Golkar Minta Tunggu Proses Hukum Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

JAKARTA, POLITIK.ARAHKITA.COM – Partai Golkar menanggapi dugaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai empat tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang disebut sebagai “orang kepercayaan” Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan informasi tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Karena itu, ia meminta semua pihak menunggu perkembangan hukum di KPK.

Doli menegaskan Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada lembaga antirasuah.

“Sekali lagi saya mengatakan kami sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada KPK. Kami percaya, KPK adalah lembaga yang independen dan kredibel untuk menuntaskan ini,” ujar Doli saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Doli, Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses hukum dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengingatkan bahwa status seseorang sebagai “orang kepercayaan” tidak serta-merta berarti tindakan orang tersebut dilakukan atas nama pihak yang memberikan kepercayaan.

“Kita lihat saja perkembangan berikutnya. Disebutkan ada empat orang istilahnya ‘orang kepercayaan’, ya, kadang-kadang kan belum tentu juga orang kepercayaan itu bertindak atas nama orang yang memberikan kepercayaan,” katanya.

Golkar Belum Berkoordinasi dengan Nusron

Doli mengaku hingga kini belum berkomunikasi secara langsung dengan Nusron Wahid terkait perkara tersebut. Partai Golkar juga disebut belum melakukan koordinasi dengan Nusron mengenai perkembangan kasus yang sedang ditangani KPK.

Meski demikian, Doli berharap Nusron dapat memberikan klarifikasi kepada publik mengenai isu yang berkembang.

“Ya, sudahlah, kalau memang Saudara Nusron merasa tidak terlibat, tidak melakukan apa-apa, tidak terkait apa pun dengan orang-orang yang disebutkan itu, saya kira klarifikasi saja. Sampaikan ke publik apa adanya,” ujar Doli.

KPK Sebut Empat Tersangka Diduga Orang Kepercayaan Nusron

Sebelumnya, KPK menduga empat dari delapan tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN merupakan orang yang dipercaya oleh Nusron Wahid.

Keempat tersangka tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Ormas Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ), Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF).

Perkara tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan KPK.

Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid, Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan.

“Apakah nanti NW (Nusron Wahid) dipanggil? Ya, itu tergantung kebutuhan penyidikan ke depan,” kata Achmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

KPK Geledah Kantor ATR/BPN

Dalam perkembangan penyidikan pada Kamis (17/9/2026), KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ruang kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak termasuk lokasi yang digeledah.

“Untuk saat ini, penggeledahan dilakukan di tiga ruangan dirjen (direktur jenderal) dan ruangan-ruangan direktorat yang terkait,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK.

Proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut masih berlangsung. Perkembangan mengenai pihak-pihak yang akan diperiksa maupun langkah penyidikan berikutnya akan bergantung pada kebutuhan penyidik KPK.

Editor : Farida Denura

Parpol Terbaru