Loading
Gaji Megawati di BPIP Rp 112.548.000 per bulan bikin heboh (CNN).
Gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bikin heboh. Gaji Ketua Umum PDIP itu dikabarkan mencapai Rp 112.548.000 per bulan. Gaji itu bahkan melebihi gaji seorang presiden yang hanya menerima Rp 62.740.030 per bulan.
Namun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut gaji pokok Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP sebesar Rp5 juta perbulan.
"Gajinya Rp5 juta, tunjangan jabatan Rp13 juta. Asuransi kesehatan, asuransi kematian masuk di situ Rp4-5 juta komponen transportasi dan komunikasi," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Ia mengatakan tunjangan jabatan yang diterima BPIP justru tercatat paling rendah dibandingkan badan-badan yang lain. Besaran gaji yang diterima juga meliputi tunjungan transportasi, komunikasi, hingga perjalanan dinas ke luar kota.
"Yang membedakan dari pejabat negara, kalau gaji pokok hampir sama Rp5 juta. Tunjangan bervariasi. Sebenarnya BPIP paling kecil Rp13 juta karena lembaga lain apakah eksekutif, yudikatif, legislatif bervariasi dari Rp13 juta sampai puluhan juta," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP pada 23 Mei 2018.
Sebagaimana dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs www.setneg.go.id, Senin (28/5), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 perbulan.
"Kalau sudah Perpres akan permanen. Kan badannya sudah ditetapkan, maka hak keuangan harus dibayar oleh negara," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta besaran gaji bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP ditinjau ulang karena dinilai terlalu fantastis dan berlebihan untuk lembaga nonstruktural.
Menurut dia, penetapan gaji yang telah diatur dengan peraturan presiden (Perpres) itu bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi, serta semangat penghematan keuangan negara. Apalagi, kata dia, BPIP merupakan lembaga nonstrukturtal yang seharusnya lebih kecil dibandingkan BUMN atau lembaga tinggi lainnya.

Badan Ideologi Pembinaan Pancasila ( BPIP)
Sumber: Perpres 42/2018